Sosialisasi Hukum di Konkep, Kejari Unaaha:Jangan Korupsi

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM:KONKEP – Tindakan melawan hukum atau Korupsi dilakukan karena tingginya godaan. Jadi Koupsi harus dicegah jangan malah ada kata hati-hati karena kata ini bisa jadi mau korupsi tapi gunakan kata cegah korupsi. Kemudian hal terpenting terhindar dari korupsi maka mesti jaga mental (moral yang baik) dan integritas serta terafkan sifat jujur.

 

Demikian kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Unaaha, Saiful Bahri Siregar SH MH saat mengelar sosialisasi Tim Pengawasan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) di Rujab Bupati Konkep, Rabu (14/4/2016).

 

Dihadapan para pimpinan SKPD dan anggota dewan Konkep, dia mengatakan bahwa jangan membiasakan menyembunyikan Dipa Anggaran karena ini bertentangan dengan UU keterbukaan informasi.

 

\”Laksanakan anggaran dengan baik, jangan malah muncul laporan bahwa setiap tahapan penggunaan anggaran ada masalah. Jadi saran saya lengkapi administrasi karena ini nomor satu kalau perlu pisahkan administrasi kantor dan administrasi pribadi. Hal ini untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan,\” tegasnya.

 

Syaiful juga menegaskan dalam proses lelang proyek agar jangan coba-coba mengunci spek dengan tujuan mengugurkan orang lain. Karena jika ini dilakukan maka penegak hukum bakal mengetahui hal ini karena sistem lelang menggunakan LPSE.

 

\”Pesan saya lagi yakni anggaran dicairkan sesuai sistem pembayaran. Didalam proses pengadaan barang dan jasa sesuai batas dengan perjanjian maka sampai 20 desember. Prinsip keuangan barang harus sesuai pekerjaan. Bicara secara tehnis mungkin saja dikurangi oleh pihak ketiga karena dia serakah jadi tegur saja. Jadi tegur saja secara tertulis sebagai bukti bapak melakukan pengawasan. Jadi sebisa mungkin hindari budaya timur yang sering terjangkit ucapan terima kasih,\” jelasnya.

 

Usai kegiatan, Kejari yang di wawancara sejumlah Jurnalis terkait banyaknya proyek mangkrak di Konkep? Saiful mengaku belum mendapat laporan terkait hal ini. \”Jadi kalau ada korupsi maka kita akan tindak. Jadi kalau ada informasi maka harus dibuktikan realita sebenarnya bukan malah berandai-andai,\” tegasnya.

  • Bagikan