Sosialisasi Konsep Penerimaan Maba, UHO Terima Keluhan Sekolah

  • Bagikan
Sosialisasi SNMPTN dan SBMPTN 2016 bersama para Kadikbud dan Kepala Sekolah se Sultra di Gedung Auditorium Mokodompit UHO, Sabtu (6/2/2016). Foto: Sarini Ido/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pendaftaran calon mahasiswa baru melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) tahun 2016, sudah dibuka. Karena itu pihak Universitas Halu Oleo bersama Dinas Dikbud, melakukan pertemuan dengan Kepala Sekolah SMA, SMK, IT, dan MA se Sultra di Gedung Auditorium Mokodompit UHO, Sabtu (6/2/2016), untuk melakukan sosialisasi konsep penerimaan calon maba.Menurut Wakil Rektor I Bidang Akademik, La Rianda Baka, pendaftaran SNMPTN 2016 berbeda dengan tahun sebelumnya, utamanya terkait kuota. Jalur SNMPTN di tahun 2015 lalu, disediakan 50 persen. Sedangkan di 2016 hanya 40 persen. Ada juga penambahan di seleksi mandiri, atau tes lokal dari 20 persen menjadi 30 persen per program studi.”Perbedaannya ada di kuota. SBMPTN tetap (kuota) 30 persen. Kenaikannya karena untuk merekrut anak-anak daerah yang tidak lulus di SNMPTN dan SBMPTN. Bisa juga pada prodi yang kuotanya belum terpenuhi,” jelasnya, Sabtu (6/2/2016).Selain itu, alokasi daya tampung pada jalur seleksi memiliki ketentuan dari segi akreditasi, hasil ujian dan ketentuan dari PTN untuk menampung 6.290 kursi di UHO di tahun ini.UHO juga, memperingatkan pihak sekolah terkait pengisian PDSS sebelum melewati jadwal yang ditentukan. Sebab keterlambatan itu akan merugikan calon mahasiswa baru.”Kalau itu ketinggalan, kasihan, anak itu yang seharusnya bisa bersaing diseleksi nasional ternyata hilang, karena tidak diisi namanya di PDSS,” terangnya.Jadwal pengisian dan verifikasi PDSS ditetapkan pada 18 Januari sampai 12 Maret mendatang. Sedangkan pencetakan kartu peserta SNMPTN pada 22 Maret sampai 21 April 2016.Ada tiga keluhan para peserta yang pihak UHO nilai sebagai masalah besar, terkait nama sekolah yang berganti kemudian belum memiliki nomor pokok sekolah baru, pemberlakuan dua kurikulum dalam satu sekolah dan permasalahan akreditasi sekolah yang belum ada.”Untuk sistem itu memang ada kelemahannya sedikit. Ketika ada dalam satu kelas itu menerapkan dua kurikulum, opsi dalam sistem tidak ada, itu yang akan kita laporkan ke pusat. Kemudian akreditasi yang disebutkan (ketentuan) sekolah, bagi yang belum terakreditasi itu 10 persen, ini kita ambil positifnya untuk memperbaiki kualitas dan perubahan nama sekolah tetap menggunakan nomor pokok sekolah yang lama,” ucap La Rianda.Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan