Sosialisasi PTSL, BPN Wakatobi: Buruan Daftar Mumpung Gratis

  • Bagikan
Sausana penyuluhan PTSL 2019 di Kelurahan Mandati III, Kecamatan Wangi-wangi Selatan, Rabu (8/8/2019) (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)
Sausana penyuluhan PTSL 2019 di Kelurahan Mandati III, Kecamatan Wangi-wangi Selatan, Rabu (8/8/2019) (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Wakatobi menggelar penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) tahun 2019 di Kelurahan Mandati III, Kecamatan Wangi-wangi Selatan, Rabu (8/8/2019).

Penyuluhan yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Mandati III ini, dihadiri ratusan warga sekitar. Penyuluhan ini rencananya akan diselenggarakan di setiap desa/kelurahan di Pulau Wangi-wangi.

Kepala BPN Wakatobi, Rahman, mengatakan sosialisasi ini diselenggarakan karena masih banyak masyarakat yang belum mengetahui syarat pengurusan PTSL.

“Kami sosialisasi ini agar masyarakat tahu apa syarat pengurusan PTSL, agar saat pelaksanaannya nanti masyarakat tidak bertanya-tanya lagi,” kata Rahman.

Lanjutnya, syarat pengurusan PTSL, yaitu masyarakat mangajukan permohonan ke desa/kelurahan setempat yang telah mendapatkan kuota PTSL dengan melampirkan KK, KTP, surat tanah berupa akta jual beli atau akta hibah atau berita acara kesaksian kepemilikan tanah.

Wakatobi mendapat kuota PTSL di tahun 2019 ini sebanyak 12 ribuh bidang tanah. Namun hingga saat ini hanya 3.284 bidang tanah yang telah disertifikatkan. Jumlahnya tersebar di 44 desa/kelurahan Pulau Wangi-wangi.

“Tahap pertama 1.500 bidang sudah disertifikatkan, kemudian 1.784 bidang akan disertifikatkan di tahap selanjutnya. Sisanya akan diselesaikan pada tahun 2020. Untuk saat ini kami fokus tuntaskan pulau Wangi-wangi karena tahun 2020 akan difokuskan di Pulau Kaledupa, Tomia, dan Binongko,” ujarnya

Ia pun mengimbau masyarakat agar mendaftarkan tanah miliknya untuk menghindari konflik, mendapat kepastian hukum, dan bisa digunakan sebagai jaminan usaha.

“Kami himbau masyarakat segera mendaftarkan tanahnya, mumpung ada program PTSL ini, jadi gratis.” imbaunya

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan