SP Online Diperpanjang, BPS Konut Mendata 2.353 KK Sukses Masukan Data

  • Bagikan
Kepala BPS Konut, Sitti Marwiah. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KONAWE UTARA – Badan Pusat Statistik (BPS) memperpanjang masa pengisian Sensus Penduduk 2020 online hingga 29 Mei 2020 dikarenakan darurat virus corona atau Covid-19. Khusus di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, SP online terdata mencapai 2.353 kepala keluarga.

BPS Kabupaten Konawe Utara (Konut) menyatakan, per 31 Maret 2020 terdapat 9.484 jiwa dari 2.353 kepala keluarga atau 115,29 persen masyarakat melakukan sensus penduduk online.

“Sensus penduduk online sekitar 115,29 persen dari target 2.040 keluarga,” kata Kepala BPS Konut, Sitti Maswiah, Rabu (1 April 2020).

Maswiah memperjelaskan, jumlah keluarga yang mengisi sensus penduduk online sebanyak 2.558 keluarga, tetapi hanya 2.353 kepala keluarga dinyatakan tuntas. Sebenarnya, terdapat 10.367 jiwa login ke laman sensus penduduk, namun tidak semua tuntas mengisi data kependudukan.

“Datanya kemungkinan akan bertambah lagi karena sensus penduduk online akan diperpanjang hingga 29 Mei 2020 sesuai SK Ka BPS RI karena adanya pandemi Covid-19,” jelasnya.

SP online sebelumnya dijadwalkan pada 15 Februari-31 Maret 2020. Masyarakat bisa mengakses jalur ini melalui laman resmi sensus.bps.go.id.

Selain SP online sebenarnya diagendakan berikutnya sensus penduduk wawancara untuk mendata masyarakat yang tidak memasukan data secara online, dimana petugas sensus akan mendatangi rumah warga dan mengajukan pertanyaan dan ini berlangsung selama Juli 2020.

(Baca juga: Siap-siap SP2020, Intip Sensus Penduduk Sultra 2010)

Laporan: Nely
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan