SPDP Tersangka Muhamad Faisal Masuk di Kejari Buton

  • Bagikan
Kepala Seksi Intelijen Kejari Buton, Tabrani (foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Surat Perintah Dimualinya Penyidikan (SPDP), terhadap tersangka Calon Bupati Buton Selatan nomor urut 2 Muhamad Faisal, telah diterima Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton.

“SPDPnya sudah masuk disini (Kejari Buton) dari Penyidik Polres Buton, tanggal 10 Februari lalu,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Buton, Tabrani, Selasa (21/02/2017).

Pihaknya tinggal menunggu berkas perkara dari Penyidik Polres Buton untuk melakukan penyidikan.

Muhamad Faisal, ditetapkan tersangka oleh Polres Buton, karena sengaja melakukan kampanye diluar jadwal. Atas perbuatannya itu, ia dijerat Pasal 187 Ayat (1) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, perubahan kedua tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota.

  • Bagikan