Spesialis Curanmor Diringkus Tim Harimau Polres Kendari

  • Bagikan
Dua pelaku spesialis curanmor saat diamankan tim Harimau Polres Kendari, Selasa (9/1/2018). (Foto. Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Dua spesialis pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor) yang kerap beraksi di Kota Kendari, akhirnya diringkus oleh tim Harimau Kepolisian Resor Kendari pada Minggu, 7 Januari 2018.

Kedua curanmor berinisial AS (35) dan HD (23) ditangkap saat hendak menjual satu unit sepeda motor hasil curiannya kepada calon konsumen di dekat Kampus IAIN Kendari, Kecamatan Baruga, Kota Kendari sekira pukul 12.00 Wita.

Kapolres Kendari, AKBP Jemi Junaedi mengatakan seorang pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melarikan diri saat ditangkap.

“AS terpaksa kita lumpuhkan karena berusaha melarikan diri dari petugas. Pelaku juga merupakan residivis dengan kasus yang sama, yakni curanmor. Ini juga bukan kali pertama dia dilumpuhakan, sebelumnya juga pernah dihadiahi timah panas karena sering melawan dan lari dari kejaran petugas,” ujar Jemi kepada sejumlah awak media, Selasa (9/1/2018).

Menurut Jemi, dari tangan pelaku, timnya berhasil menyita barang bukti satu unit sepeda motor jenis Yamaha Vixion. Rencananya BB tersebut akan dijual kepada salah seorang calon pembeli seharga Rp 3 juta.

“Modus pelaku dalam melakukan aksinya mengincar kendaraan roda dua yang diparkir oleh pemiliknya di halaman rumah atau kos-kosan. Dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan kunci leter T untuk membobol tempat kunci motor tersebut,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini telah diamankan di sel tahanan Polres Kendari. Pelaku juga diancam Pasal 363 subsider 362 tentang pencurian dengan pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Laporan: Wayan Sukanta

  • Bagikan