Spesialis Pencuri Tas Jemaah Masjid di Kendari Diringkus Tim Buser77

  • Bagikan
Asri, pelaku pencurian di masjid ditangkap tim Buser77 Polres Kendari pada Kamis (27/6/2019). (Foto: Istimewa)
Asri, pelaku pencurian di masjid ditangkap tim Buser77 Polres Kendari pada Kamis (27/6/2019). (Foto: Istimewa)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pelarian Asriadi alias Asri akhirnya berakhir di tangan polisi. Pria 30 tahun ini diringkus karena kerap mencuri di sejumlah tempat ibadah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pria yang sehari-hari hanya sebagai seorang pengangguran ini, ditangkap polisi setelah sebelumnya empat kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama. Asri ditangkap oleh Tim Buser77 Polres Kendari di Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari pada Kamis (27/6/2019).

Modus Asri di setiap aksinyapun cukup licik. Dia berpura-pura masuk masjid untuk beribadah, namun nyatanya mencuri barang berharga milik jemaah yang sedang menjalankan ibadah.

“Awalnya saya berpura-pura ikut salat, nah setelah dua rakaat saya keluar. Setelah keluar saya melihat-lihat tas milik jemaah, saat itu juga langsung saya ambil dan lari,” ucap Asri saat diinterogasi aparat Polres Kendari, Jumat (28/6/2019).

Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Diky Kurniawan, mengungkapkan Asriadi melakukan aksi pencuriannya sebanyak 15 kali di beberapa masjid di Kota Kendari. Target pelaku di setiap aksinya adalah tas milik jemaah yang disimpan di belakang saat menunaikan salat.

“Beberapa hasil curian pelaku-disita sebagai barang bukti. Saat ini pelaku kita amankan dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, Asri dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara,” tegas AKP Diky.

Laporan: Wayan Sukanta

Editor: Sarini Ido

  • Bagikan