Status Penghinaan Suku Laporo Menunggu Keterangan Ahli Pidana

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: BUTON – Setelah meminta keterangan ahli ITE di Jakarta, Kepolisian Resort (Polres) Buton Sulawesi Tenggara kini mengagendakan permintaan keterangan ahli pidana di Makassar, Sulawesi Selatan. Ini terkait kasus dugaan penghinaan suku Laporo di Buton, yang dilakukan La Ode Idam di media sosial Facebook beberapa waktu lalu.

“Yang pasti kami sangat serius dalam menangani kasus ini, kami tidak main-main, dan langkah-langkah jelas sudah kami lakukan,” ujar Kapolres Buton AKBP Andi Herman Sik, melalui Kasatreskrim Iptu Hasanuddin SH, saat ditemui di kantornya, Senin (19/12/2016).

Soal keterangan ahli ITE tersebut, Hasanuddin enggan berkomentar dengan dalih rahasia penyidikan. Dalam waktu dekat, kata dia, pihaknya akan meminta keterangan ahli pidana di Makassar.

“Saya tidak bisa sampaikan hasilnya, karena itu adalah rahasia penyidikan, tapi yang pasti kami tidak tinggal diam dalam perkara penghinaan suku Laporo ini,” ujarnya.

Terhadap ahli pidana, pihaknya sudah mengkomunikasi hal tersebut. Namun terkait waktunya, belum bisa dipastikan. Setelah ada hasil dari ahli pidana tersebut baru dapat ditentukan, adanya tersangka atau tidak dalam kasus itu.

“Kami sudah komunikasikan dengan ahli pidananya, tapi ahli pidananya sekarang masih berada di luar daerah, dan kalau dia sudah ada di Makassar, saya akan ke sana langsung,” pungkasnya.


Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan