Suku Bunga Turun 6 Persen, OJK Minta Bank Permudah Pencairan Dana KUR

  • Bagikan
Kepala OJK Sultra, Mohammad Fredly Nasution. (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)
Kepala OJK Sultra, Mohammad Fredly Nasution. (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Dalam rangka mempercepat pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sejalan dengan akan diterbitkannya RUU Cipta Lapangan Kerja, Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian memutuskan untuk merubah kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang lebih pro kerakyatan.

Adapun keputusan yang disepakati dalam forum Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM, yang dilakukan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Selasa 12 November 2019 salah satunya suku Bunga diturunkan dari 7 persen menjadi 6 persen, dan akan berlaku pada 1 Januari tahun 2020 mendatang.

Menanggapi hal tersebut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau perbankan agar mengoptimalkan penyaluran dana KUR terutama pada UMKM.

Kepala OJK Sultra, Mohammad Fredly Nasution, mengatakan peran OJK disini mendorong perbankan untuk bisa mengoptimalkan dana KUR dalam rangka pertumbuhan perekonomian dan kesejahteraan masyatakat melalui pengembangan usaha UMKM.

“Apabila sektor UMKM memiliki masalah dalam pencairan dana KUR, perbankan diharapkan turun di lapangan untuk mendampingi serta memberikan solusi sehingga dana tersebut bisa dicairkan,” kata Fredly, saat di temui di ruang kerjanya, Kamis (14/11/2019).

Penurunan suku bunga KUR merupakan bentuk keseriusan pemerintah untuk mengembangkan sektor UMKM agar bisa memiliki akses pendanaan yang lebih mudah.

“Kredit itu sebagai langkah kegiatan usaha kalau kegiatan usaha sulit untk mendapatkan kredit dengan suku bunga yang tinggi mereka akan berfikir ulang, untuk mengajukan pendanaan,” ujarnya.

Fredly menambahkan untuk daerah Sultra yang memperoleh alokasi KUR yaitu Bank Sultra dengan sebesar Rp 100 miliar.

“Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga mendapatkan alokasi dana KUR seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI) mendapatkan alokasi Rp 1,9 triliun dan bank BUMN lainnya juga menyalurkan dana KUR,” tambanya.

Kata Fredly, UMKM memiliki peran dan kontribusi yang penting dalam perekonomian Indonesia. Peranan strategis UMKM tersebut dalam perekonomian nasional tercermin dari total unit usaha UMKM mencapai 99,9 persen dari total unit usaha dan kontribusi penyerapan tenaga kerja di UMKM sebesar 96,9 persen dari total penyerapan tenaga kerja serta kontribusi UMKM terhadap PDB sebesar 60,34 persen.

Dalam rapat Rapat Koordinasi Komite, selain suku bunga yang diturunkan juga total plafon KUR ditingkatkan dari Rp 140 triliun menjadi 190 Triliun pada tahun 2020, dan akan ditingkatkan bertahap sampai dengan Rp 325 triliun pada tahun 2024 serta peningkatan plafon KUR Mikro dari Rp 25 juta menjadi Rp50 juta per debitur.

Laporan: Wa Rifin
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan