Sulkarnain Menggantikan ADP, Dilantik Jadi Plt Usai Salat Jumat

  • Bagikan
ADP menggunakan rompi orange saat keluar dari gedung KPK, Kamis (1/2/2018) (Foto: Detik.com)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sulkarnain selaku Wakil Wali Kota Kendari, dijadwalkan menggantikkan posisi Adriatma Dwi Putra menjadi Pelaksana Tugas Wali Kota pada Jumat, 2 Maret 2018 pukul 16.00 Wita. Penyerahan jabatan ini kabarnya dilakukan oleh Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara, Teguh Setyabudi.

“Iya betul, besok akan dilaksanakan penyerahan keputusan Plt. pukul 4 sore di aula Bahteramas Kantor Gubernur Sultra,” singkat Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sultra, Ali Akbar dilansir dari Detiksultra.com, Kamis (1/3/2018).

Pernyataan Ali Akbar terkait penunjukkan pelaksana tugas, sebelumnya dilontarkan ketika bertandang ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra saat ADP dan lainnya diperiksa penyidik KPK pada Rabu (28/2/2018).

“Tinggal saya menunggu hasil pemeriksaan, kalau terbukti melakukan kesalahan dan ada penahanan maka secara ketentuan undang-undang harus segera diproses dan menunjuk salah satu pelaksana tugas atau wakil wal ikota ditunjuk sebagai pelaksana tugas,” ucapnya, Rabu (28/2/2018).

Adriatma Dwi Putra atau ADP telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi melalui konferensi persnya di gedung KPK Jakarta Selatan, Kamis (1/3/2018).

Wali Kota Kendari periode 2017-2022 tersebut, disangkakan menerima suap dari pengadaan barang dan jasa tahun 2017-2018 senilai Rp 2,8 miliar dari proyek pembangunan pelabuhan Bungkutoko Kendari dengan nilai Rp 60,79 miliar. Penetapan status itu usai dia bersama ayahnya Asrun serta sejumlah orang lainnya tertangkap pada Operasi Tangkap Tangan tim KPK di Kota Kendari.

  • Bagikan