Sultra Sudah Boleh Belajar di Sekolah

  • Bagikan
Belajar di sekolah. Foto: suara.com
Belajar di sekolah. Foto: suara.com

SULTRAKINI.COM: Sulawesi Tenggara merupakan provinsi yang sudah diperbolehkan untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah secara tatap muka, bersama 13 provinsi lainnya.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito berdasarkan keterangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada awal Januari 2021.

“Awal Januari lalu kemendikbud menyatakan sebanyak 14 provinsi siap melaksanakan kegiatan tatap muka,” ujar Wiku dalam konferensi pers daring melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (25 Maret 2021).

Selain Sultra, 13 provinsi yang disebut siap untuk mengadakan KBM tatap muka adalah Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat, Maluku Utara Jawa Barat, DI Yogyakarta, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Tengah, Bali, Kepulauan Riau, dan Bangka Belitung.

Menurut Wiku, KBM itu akan melalui lima tahapan penting yakni; Pertama, pra kondisi. Di sini siswa diberikan kesempatan untuk beradaptasi kembali dengan kebiasaan normal. Peran pemerintah dibutuhkan untuk menjamin proses adaptasi berjalan dengan baik untuk pelaksanaan kegiatan sekolah tatap muka.

Kedua adalah Timing. Mengacu pada data-data terkait untuk proses pembukaan sektor pendidikan. “Proses ini mengacu pada data-data epidemiologi, kesiapan institusi pendidikan, dan ketersediaan fasilitas kesehatan,” kata Wiku.

Ketiga adalah tahapan penentuan prioritas. Dilakukan dengan melakukan simulasi pembukaan oleh institusi percontohan terlebih dahulu.

“Sebagai bahan pembelajaran bagi institusi lain untuk dapat diperluas cakupannya secara bertahap,” ujarnya.

“Pastikan simulasi dilakukan oleh semua elemen yang mencakup setiap aspek kegiatan belajar, baik dari berangkat sampai dengan pulang ke rumah, karena peluang penularan bisa terjadi di mana saja,” lanjutnya.

Keempat ialah tahapan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Ia mencontohkan ini dengan kerjasama antara dinas kesehatan, dinas pendidikan, institusi pendidikan, dan orang tua murid.

“Koordinasi yang baik adalah kunci identifikasi masalah sedini mungkin agar dapat dicarikan solusinya dengan gotong-royong anggota masyarakat maupun pemerintah,” jelasnya.

Tahapan kelima adalah monitoring dan evaluasi pemantauan pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan evaluasi.

“Skenario pengendalian Covid-19 dengan prinsip kebijakan gas dan rem. Setiap pelaporan yang dilaporkan akan menjadi input yang berharga dalam tahapan perluasan sektor pendidikan maupun sektor lainnya,” kata Wiku.

“Maka dari itu, faktor transparansi memegang peranan sangat penting dalam tahapan ini,” lanjutnya.

Wiku pun mengingatkan kegiatan sekolah tatap muka ini harus dilakukan secara hati-hati.

Editor: M Djufri Rachim

  • Bagikan