Surat Depdagri Menentukan Laju Pelantikan La Bakry Sebagai Bupati

  • Bagikan
Pelaksana Tugas Bupati Buton, La Bakry. (Foto: Dok.SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Pelantikan La Bakry sebagai Bupati Buton definitif belum jelas. Menurut Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara, Ali Akbar, pengusulan La Bakry menggantikan Samsu Umar Abdul Samiun masih menunggu proses dari Departemen Dalam Negeri RI (Depdagri).

“Saya sementara di Depdagri ini berurusan dengan itu, dan mekanismenya panjang, masa mereka yang lebih tahu,” kata Ali Akbar saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (4/12/2017).

Pihaknya lanjut dia, masih menunggu surat dari Depdagri ke Pemprov Sultra sebagai dasar pengusulan La Bakry sebagai Bupati Buton defenitif, setelah dirinya memasukan salinan putusan hukum Umar Samiun dari Pengadilan Jakarta Pusat yang telah dimasukan di Depdagri.

“Kita harus menunggu penyampaian Menteri Dalam Negeri terkait permintaan untuk diusulkan La Bakry dari kami, tetapi dasarnya adalah hasil putusan pengadilan Jakarta Pusat. Putusan pengadilannya kita sudah kirim ke Depdagri, dengan dasar itulah Depdagri bersurat ke provinsi,” jelas Ali Akbar.

(Baca juga: Penunjukkan La Bakry Sebagai Bupati Masih Tanda Tanya)

Sementara itu, La Bakry yang menjabat sabagai Pelaksana Tugas Bupati Buton, belum dapat dikonfirmasi mengenai hal tersebut dikarenakan kesibukan tertentu.

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan