Surat Suara DPD RI dan DPRD Provinsi Banyak Rusaknya di Kendari

  • Bagikan
Penyortiran dan pelipatan surat suara DPR RI di gudang KPUD Kendari, Kamis (14/3/2019). (Foto: Nely/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Penyortiran dan pelipatan surat suara DPD RI dan DPRD provinsi tuntas di Kota Kendari. Hasilnya, banyak ditemukan surat suara rusak, bahkan berakibat kekurangan surat suara.

Ditemukan 916 surat suara DPD RI dalam kondisi rusak. Sementara surat suara DPD RI dalam kondisi baik sebanyak 211.235 surat. Setelah penyortiran surat suara tersebut, termasuk cadangan pada Sabtu (9/3/2019), surat suara DPD RI masih kurang.

“Asumsi awal DPTHP-2 (Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan) sebanyak 213.481. Jadi kita ada kekurangan 2.246 lembar,” terang Sekretaris Pokja Logistik Pemilu, Wawan, Kamis (14/3/2019).

Sedangkan surat suara DPRD provinsi hasil disortir dan dilipat pada Rabu (13/3/2019), juga ditemukan banyak kerusakan. Sebanyak 17 dos surat suara ditemukan rusak. Namun jumlah pastinya belum direkap pihaknya.

Wawan menambahkan, kerusakan surat suara sejauh ini disebabkan degradasi warna yang tidak sesuai dan adanya noda pada surat suara.

“Kebanyakan itu rusak karena degradasi warna, tingkat kecerahaannya itu dibawah dari 80 persen. Contohnya, salah satu lambang parpol berbeda warna dasarnya. PBB itu kan warna dasarnya hijau, ada kita temukan warnanya coklat. Juga ada yang bernoda seperti pada nama dan foto caleg,” jelas Wawan.

Sekretaris Pokja Logistik Pemilu, Wawan. (Foto: Jusniati/SULTRAKINI.COM)
Sekretaris Pokja Logistik Pemilu, Wawan. (Foto: Jusniati/SULTRAKINI.COM)

Sehubungan surat suara yang telah dicoblos, Wawan membantah hal tersebut. “Dalam kondisi surat suara tercoblos itu tidak ada untuk saat,” ucapnya.

Adapun surat suara rusak nantinya dimusnahkan dengan pengawalan Bawaslu dan kepolisian.

“Pemusnahan surat suara yang rusak itu paling lambat setelah pendistribusian, H-2 atau H-1 pemilihan,” tambahnya.

Pantauan Sultrakini.com di gudang logistik KPU Kota Kendari, petugas pelipat surat suara terus beraktivitas menuntaskan pelipatan tersebut hingga 20 hari kedepan, sejak 7 Maret lalu. Surat suara dilipat pertama adalah DPD RI, lalu DPRD provinsi, DPR RI, DPRD kabupaten/kota, dan surat suara pilpres.

Laporan: Nely dan Jusniati
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan