Surat Tugas Demokrat Berakhir, Endang Serahkan Rusda-Sjafei ke DPP

  • Bagikan
Rusda-Sjafei saat menerima surat tugas dari Demokrat 10 November 2017 lalu. (Foto: Sukriaman/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Batas waktu yang diberikan DPP Partai Demokrat melalui surat tugasnya 10 November 2017 lalu, berakhir pada 30 Novmeber 2017. Namun, Rusda Mahmud mengaku melalui Tim Liaison Officer-nya, Sukriaman, tak ada masalah dengan berakhirnya waktu surat tugas tersebut.

Dikatakan Sukriaman kepada SultraKini.Com, kalau Demokrat ikut membantu pasangan Rusda Mahmud-LM. Sjafei Kahar dalam proses komunikasi ke partai koalisi. 

“Mengenai tanggal 30 November (batas surat tugas) tidak ada masalah dengan Demokrat. Malahan Demokrat membantu proses percepatan komunikasi politik ke calon partai koalisi,” jelasnya melalui sambungan WhatsApp, Kamis (30/11/2017) malam.

(Baca: Dukung Rusda-Sjafei di Pilgub, Demokrat Berikan Surat Tugas)

Sukriaman mengungkapkan, jika pada Kamis (30/11/2017) malam, Rusda-Sjafei melakukan komunikasi dengan partai koalisi membahas langkah strategis pemenangan. Namun ia tak menyebutkan partai apa yang dimaksud tersebut. “Seperti yang diketahui partai yang tersisa,” katanya.

Terkait kepastian waktu hasil komunikasi dengan partai-partai koalisi, ia tak merincikan waktunya. “Insya Allah kalau sudah clear (selesai), karena kita tidak berani mendahului yang punya kewenangan. Dalam hal ini partai karena mereka punya mekanisme,” jelas Sukriaman.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tenggara (Sultra), Muhammad Endang menolak memberikan komentar terkait berakhirnya surat tugas Rusda-Sjafei untuk mencari koalisi. 

“Kita tunggu saja dan itu sudah domain DPP,” jawabnya singkat kepada SultraKini.Com melalui sambungan WhatsApp, Kamis (30/11/2017) malam.

Sebelumnya, usai mendapatkan surat tugas dari Demokrat 10 November 2017, Sukriaman mengaku Rusda-Sjafei sedang membangun komunikasi dengan partai Hanura dan Partai Gerindra.

(Baca: Rusda-Sjafei Klaim Didukung Tiga Partai)

Rusda Mahmud-LM. Sjafei Kahar sendiri telah mendaftar di partai Nasdem, PKS, PDIP, Gerindra, Demokrat, PPP, Hanura, dan PKB. Khusus Hanura, LM. Sjafei Kahar tidak mengembalikan berkas.

Demokrat membutuhkan setidaknya tiga kursi partai untuk mencukupkan enam kursi yang dimiliki Demokrat di DPRD Sultra. Sebab di pemilihan gubernur 2018 nanti, setidaknya butuh 9 kursi untuk mendaftar di KPUD sebagai calon gubernur Sultra.

Laporan: Didul Interisti

  • Bagikan