Susun SHBJ, Pemkab Koltim Bentuk Tim Survei

  • Bagikan
Rapat perencanaan penyusunan dokumen pemkab Kolaka Timur SHBJ di Aula SMPN 1 Tirawuta. (Foto : Humas Koltim)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA TIMUR – Dalam rangka menyusun Standar Harga Barang dan Jasa (SHBJ) untuk 2016 dan 2017, Pemkab Kolaka Timur (Koltim) menggelar rapat perencanaan penyusunan dokumen SHBJ di Aula SMPN 1 Tirawuta, Rabu (06/4).

 

Rapat yang dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Koltim, Andi Muh Iqbal Tongasa SSTP MSi tersebut digelar guna membentuk tim surveyor yang berasal dari seluruh SKPD lingkup Pemkab Koltim. Rencananya, tim yang terbentuk nantinya akan melakukan pendataan harga barang dan jasa yang berlaku diwilayah Kabupaten Kolaka Timur.

 

Berdasarkan Rilis yang diterima SULTRAKINI.COm dari Bidang Humas Pemkab Koltim menjelaskan, dalam penyusunan dokumen SHBJ tersebut, Pemkab Koltim menjalin kerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) guna menjamin suksesnya pelaksanaan kegiatan dimaksud. Kerjasama itu sendiri mencakup proses pengumpulan dan pengolahan data.

 

Sebagai langkah awal, rapat perencanaan penyusunan dokumen SHBJ tersebut dirangkaikan dengan pembekalan kepada para calon Surveyor oleh Kepala BPS Kolaka dan Kolaka Timur, Muchlis SE MSi, terkait mekanisme survey mencakup ruang lingkup, metodologi hingga penyajian datanya.

 

Terkait jadwal pelaksanaan survey, menurut penuturan ketua panitia pelaksana, Erytnanda Akbar, bahwa pelaksanaan survey akan dilaksanakan segera setelah terbentuknya tim surveyor.

 

\”Pelaksanaannya akan kita mulai setelah ada SK tim surveyor, diusahakan pertengahan April ini kita sudah mulai, dan akan dilaksanakan selama kurang lebih dua bulan\”, tuturnya.

 

Editor : Taufik Qurahman

  • Bagikan