Tagihan Air Capai Rp500 Ribu, PDAM Dinilai Tak Beritikad Baik

  • Bagikan
Ketua Komisi III DPRD Buteng Tasman dan Asisten III La Angkata, saat memimpin hearing bersama warga Desa Matawine (Foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Keberadaan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Buton di Desa Matawine dirasa meresahkan warga. Ini disebabkan mahalnya tagihan air yang dibayarkan warga kurang mampu, hingga mencapai Rp300 bahkan Rp500 ribu per bulannya.

“Kalau sekarang-sekarang ini, pembayarannya ada 300 ribu, 200, 100 ribu bahkan tahun kemarin itu masyarakat kurang mampu ada yang membayar sampai 500 ribu,” ungkap Kepala Desa Matawine, Irwan, kepada Sultrakini.com saat ditemui di Kantor DPRD Buton Tengah usai rapat hearing, Selasa (20/3/2018).

Kejadian ini, tambah Irwan, sudah dirasakan sejak lama oleh masyarajat, namun tidak ada keberanian untuk mengonsultasikannya kepada pihak PDAM, karena takut alirannya langsung diputus.

“Contohnya saja yang punya lahan, tempat pengambilan air oleh PDAM di Desa Matawine pula, gara-gara konsultasi minta digratiskan sebagai imbalan lahannya digunakan oleh PDAM, malah diputus aliran airnya selama beberapa bulan,” tuturnya.

Dia pun berharap pihak PDAM maupun pemerintah darah dan DPRD, segera menyelesaikan permasalahan ini, karena pembayaran beban masyarakat sudah tidak sesuai dengan yang dipakai.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Buteng, Tasman, mengaku akan menyikapi secara serius masalah ini. Karena pihak PDAM Buton tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan.

“Contohnya saja hari ini, kami undang untuk mengklarifikasi masalah ini, tidak ada perwakilannya yang datang, dan kami curiga kenaikan pembayaran ini tidak hanya terjadi di Matawine saja, tapi mungkin desa atau kecamatan lain juga,” ujarnya saat hearing di aula DPRD Buteng.

Olehnya itu, tambah politisi PKS ini, jika minggu depan pihak PDAM tidak menghadiri rapat selanjutnya, maka pemerintah kabupaten dan DPRD Buteng akan mengambil tindakan tegas atas masalah tersebut.

Sementara itu Asisten III Setda Buteng, La Angkata, mengatakan, jika memang ada kenaikan tarif pembayaran di Kabupaten Buton, setidaknya pihak PDAM mengundang koordinasi juga pemerintah Buteng. Karena Buteng kini telah menjadi otonomi baru, sehingga wajar untuk dimintai keterangan terkait kondisi dan keadaan masyarakatnya terkait beban yang akan dibayar.

“Sehingga kami harapkan kepada semua masyarakat, jika memang ada masalah atau ada indikasi lain yang kemungkinan menjadi masalah, segera diungkapkan langsung pada pertemuan kedepannya, untuk menjadi bahan permikiran dan pembelajaran oleh pihak PDAM,” katanya.

 

Laporan: Ali Tidar

  • Bagikan