Tahun 2016, 12.487 Nelayan Mubar Belum Kantongi Kartu Nelayan

  • Bagikan
Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Muna Barat, La Djono. (Foto: Akhir Sanjaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Muna Barat (Mubar) akan mendata nelayan penerima kartu nelayan di pesisir Selat Tiworo, Kecamatan Tiworo Kepulauan, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara. Data 2016, menunjukkan kartu asuransi ini belum dimiliki 12.497 nelayan dari 13.758 nelayan di kabupaten tersebut.

Kepala DKP Mubar, La Djono mengatakan, target Kementerian Kelautan dan Perikanan RI untuk penerima kartu asuransi nelayan di Mubar, yakni dua ribu orang. Sedangkan syarat penerima asuransi nantinya, tentu berkerja sebagai nelayan, memiliki Kartu Keluarga atau KTP dan kartu nelayan.

Santunan akan di berikan kepada nelayan yang mengalami kecelakaan saat sedang melaut, seperti meninggal dengan asuransi Rp 200 juta, cacat atau kecelakaan Rp 20 juta dan nelayan yang meninggal karena ajal di daratan Rp 150 juta.

“Saat ini petugas DKP akan melakukan penyisiran untuk mendata para nelayan agar segera didaftarkan dan dimasukan ke dalam polis asuransi nelayan tersebut,” katanya, Senin (27/03/2017).

Menurutnya, hasil berkas permohonan para nelayan akan mendapatkan kartu diawal November 2018 dengan masa berlaku selama setahun sejak diterbitkan.

Laporan: Akhir Sanjaya

  • Bagikan