Tahun Ini, BP Jamsostek Target 1.980 Peserta Baru

  • Bagikan
Kepala Cabang BP Jamsostek Sultra, Minarni Lukman. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Sulawesi Tenggara menargetkan sebanyak 1.980 peserta baru bagi pekerja perusahaan yang aktif bekerja di Sulawesi Tenggara (Sultra) di Tahun 2021 ini.

Kepala BP Jamsostek Cabang Sulawesi Tenggara (Sultra), Minarni Lukman mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan sebanyak 1.980 peserta jaminan sosial baru untuk 2021. Oleh karena itu, lembaga tersebut mulai menjalin kerja sama dan kolaborasi dengan berbagai pihak baik stakeholder maupun pemerintah daerah.

“Jadi, target peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja perusahaan sebanyak 1.980 peserta pada 2021 ini,” ungkapnya saat ditemui di kantornya, Selasa (23/3/2021).

Dia menuturkan, dari target tersebut yang sudah terealisasi sampai dengan pekan ketiga Maret 2021 sudah sebanyak 344 peserta. Baru sekitar 20 persen dari target yang ditentukan, namun pihaknya tetap optimis bisa mencapai target tersebut.

Pihaknya menilai, masih ada peluang untuk melakukan kerjasama, dan masih banyak potensi yang harus digarap, dimana BPJamsostek Sultra bakal lakukan koordinasi dengan stakeholder dan pemerintah daerah untuk menggenjot agar perusahaan di daerah bisa mendaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan.

“Pasalnya, perusahaan tambang di Sultra lagi bangkit dan berharap seluruh pekerjanya bisa terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Kita sasar anggota hingga di kabupaten dan kota di Sultra, pihaknya bakal bekerjasama dengan dinas penanaman modal dan PTSP untuk mengajak pekerja lapangan agar terdaftar di program BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Dia berharap seluruh pekerja perusahaan dapat diberikan perlindungan jaminan sosial. Semoga dengan berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi bisa meningkatkan kepesertaan di BPJamsostek.

“Melalui edukasi dan sosialisasi program dan manfaat yang besar dapat memberikan kesadaran bagi owner perusahaan untuk mendaftarkan pekerjanya,” ucapnya.

Dia menambahkan, perluasan jangkauan jaminan sosial harus dilakukan karena banyak keuntungan yang didapatkan bagi peserta. Jaminan sosial bisa menanggung risiko yang ditimbulkan dari pekerjaan.

Jika terjadi kecelakaan kerja yang sampai menghilangkan nyawa pekerja, maka keluarga pekerja tidak terputus kesejahteraannya. BPJS Ketenagakerjaan bisa menutupi kebutuhan ekonomi mereka dengan memberikan jaminan sosial yang disimpan selama ini.

“Tidak mungkin BPJS sendirian. Strategi kami berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengakselerasii secepat mungkin,” tutupnya.

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan