Tak Bisa Tunjukan Bukti, Aksi Mahasiswa Kembali Ditolak Dewan

  • Bagikan
Suasana orasi para demonstran di sekertariat DPRD Provinsi Sultra.Foto: Jumadil Muslimin UHA/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM : KENDARI – Setelah permintaan pemanggilan oknum pejabat Pemprov Sultra, atas dugaan perselingkuhan ditolak sekretariat DPRD Prov Sultra. Sejumlah mahasiswa kembali lakukan aksi demonstrasi menuntut hal yang sama.

 

Namun sayangnya, tuntutannya kali ini kembali tidak bisa dipenuhi oleh dewan, karena pendemo masih tidak bisa menunjukkan bukti atas dugaannya tersebut.

 

\”Permasalahan ini harus disertai dengan bukti, itu harus ada buktinya. Inikan hanya sebatas isu,\” ujar Ketua Komisi I, DPRD Prov Sultra, Taufan saat menerima pendemo.

 

Dalam dialog pada aksi demonstrasi sebelumnya, Senin (18/04/2016) lalu, pihak DPRD juga menerima masa pendemo dengan tuntutan yang sama. Namun kala itu, masa berjanji akan kembali melakukan aksi demonstrasi dengan disertai bukti atas dugaanya itu.

 

Tapi ternyata, hingga aksi kedua dilaksanakan, bukti yang diminta anggota DPRD Sultra tidak dapat ditunjukkan oleh para pendemo.

 

Namun, anehnya meski tidak mampu menunjukan bukti dugaan yang diminta, para pendemo tetap menuntut DPRD Sultra membentuk Panitia khusus (Pansus) untuk menangani dugaan ini.

 

\”Ini sebenarnya sudah dipublis dimedia cetak, dan sudah menjadi konsumsi publik,\” ujar salah seorang pendemo.

 

Meski demikian, DPRD kembali tidak dapat memenuhi tuntutan tersebut, Karena bukti yang kuat atas dugaan tersebut tidak ada. \”Kalau media masa itu memiliki bisa saja kita jadikan dasar, itu pun kalau bukti mereka benar serta mau melaporkan kepada kita.\” tutup Taufan

  • Bagikan