Tak Tepati Janji, Cakades Kabawakole Nomor Urut 1 Siap Mundur

  • Bagikan
Ilustrasi/SULTRAKINI.COM
Ilustrasi/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: BUTON – Calon Kepala Desa (Cakades) Kabawakole Nomor Urut 1, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, Abdul Kadir siap mengundurkan diri jika tidak mampu merealisasikan janjinya di tahun 2019 mendatang saat terpilih menjadi Kepala Desa Kabawakole periode 2018-2024.

“Jika saya terpilih, dan saya tidak mampu penuhi janji saya di tahun 2019, saya siap memberhentikan diri dari kepala desa,” kata Abdul Kadir kepada Sultrakini.com, Sabtu (15/9/2018).

Janji yang dimaksud, lanjut Abdul Kadir adalah menuntaskan persoalan maupun permasalahan pembangunan tanggul pantai, sementara tanggul pantai tersebut di Desa Kabawakole mempunyai peraturan adat yang tidak tertulis.

“Kita disini ada Pamondo dan perangkatnya, dan saya sudah beberapa tahun terakhir sudah intens berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup kabupaten, dan alhamdulillah saat ini hal itu sudah memiliki kepastian hukum, dan itu saya akan tuntaskan jika saya terpilih menjadi kepala desa,” tegasnya.

Lanjut calon petahana itu, selain di tahun 2019 menuntaskan persoalan pembangunan tanggul pantai tersebut. Banyak program yang ditawarkan kepada masyarakat Kabawakole yang termuat dalam visi misinya antara lain, memberikan sebagian gajinya yaitu sebesar Rp 1 juta setiap bulan kepada generasi muda Kabawakole.

“Khusus untuk genarasi muda, saya akan berikan gaji saya sebesar 1 juta setiap bulan kepada genarasi muda,” janjinya.

Tidak hanya itu, kata Abdul Kadir yang telah menjabat selama satu periode sebagai Kepala Desa Kabawakole tersebut bahwa, mengingat di Kabawakole belum ada gedung sekolah dasar (SD) maka jika ia terpilih kembali, maka akan mengadakan pembangunan gedung SD sebanyak dua RKB yang dilakukan secara bertahap.

“Selain itu juga saya akan berikan intensif atau hadiah kepada anak-anak Desa Kabawakole yang berpresrasi mulai baik itu tingkat SD, SMP hingga SMA sesuai dengan ketentuan pendapatan belanja desa, juga memberikan honor bagi guru TK, PAUD maupun Aliyah yang belum berstatus PNS,” katanya.

Untuk diketahui, di Desa Kabawakole terdapat empat cakades periode 2018-2024 yaitu masing-masing nomor urut 1. Abdul Kadir, 2. Amirudin, 3. La Ode Masa, 4. Faisal Muhammad. Total desa yang mengikuti pemilihan serentak kepala desa di Kabupaten Buton yaitu sebanyak 55 desa pada 21 September 2018 mendatang.

Laporan: La Ode Ali
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan