Tak Terima Buku I dan II Hasil Audit BPK, Anggota DPRD Protes

  • Bagikan
Suasana rapat kerja bersama DPRD dan Pemda Wakatobi tentang pertanggung jawaban APBD tahun 2018, Senin (8/7/2019). (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)
Suasana rapat kerja bersama DPRD dan Pemda Wakatobi tentang pertanggung jawaban APBD tahun 2018, Senin (8/7/2019). (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Sejumlah anggota DPRD Wakatobi protes kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Wakatobi karena tidak diberikan salinan buku I dan II hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Protes ini dilakuka oleh sejumlah anggota dewan dalam rapat kerja bersama pemda tentang pertanggung jawaban APBD tahun 2018, Senin (8/7/2019).

Ketua Fraksi Asri, La Moane Sabara, mengatakan pada tahun-tahun sebelumnya saat rapat kerja pertanggung jawaban APBD dimulai anggota DPRD telah menerima salinan buku I (satu), buku II (dua) dan buku III (tiga) hasil audit BPK sebagai bahan evaluasi atau koreksi DPRD terhadap APBD Wakatobi.

“Kalau sadah ada bukunya, maka segera di copy dan diserahkan agar sebagai alat kontrol teman-teman DPRD, ” kata La Moane Sabar saat rapat.

Ketua Fraksi PIB, Hj. Erniwati, mengungkapkan dengan tidak ada buku hasil audit BPK tersebut, anggota DPRD Wakatobi tidak bisa menilai hasil kerja Pemda Wakatobi.

“Kenapa saya ingin lihat itu buku satu dan buku dua, karena dibuka tersebut paling banyak terdapat rekomendasi pengendalian keuangan,” ungkapnya.

Hal senada diungkapkan politisi Partai Demokrat, Mahaludin. menurutnya hal tersebut merupakan kemenduran dalam tata kelola pemerintahan, karena ditahun-tahun sebelumnya dalam rapat kerja seperti ini anggota DPRD telah memegang buku tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Keuangan dan Aset Daerah Wakatobi, Juhaedin, menjelaskan saat BPK menyerahkan hasil pemeriksaan atas LKPD Wakatobi kepada Ketua DPRD Wakatobi di Kendari, saat itu dirinya langsung meminta staf inspektorat untuk memegang dokumem hasil pemeriksaan LKPD yang dipegang oleh Ketau DPRD, yang pada akhirnya akan diserahkan kembali ke DPRD Wakatobi.

“Tidak ada niat Pemda menyembunyikan itu, karena rekomendasi atau kelemahan dalam pengelolaan keuangan tidak boleh disembunyikan, agar kedepan kita lakukan perbaikan,” ucapnya.

Setelah rapat berlangsung sekitar pukul 14:00 Wita, salinan buku II hasil pemeriksaan atas LKPD dibagikan sementara buku I tidak dibagi hingga usai rapat.

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan