Tangkal Berita Hoax dan Ujaran Kebencian di Medsos, Polres Buton Bentuk Tim Cyber Trump

  • Bagikan
Kapolres Buton, AKBP Andi Herman. (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM).
Kapolres Buton, AKBP Andi Herman. (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: BUTON – Untuk menangkal beredarnya berita hoax dan ujaran kebencian (Hate Speech) di media sosial (Medsos) pada pemilihan umum (Pemilu) 2019, Kepolisian Resor (Polres) Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) telah membentuk tim cyber trump.

Kapolres Buton, AKBP Andi Herman, mengatakan pembentukan tim cyber trump tersebut lebih dulu telah dilakukan oleh Polda Sultra dengan tujuan melakukan patroli di Medsos bagi akun-akun yang melakukan penyebaran berita Hoax dan Hate Speech.

“Termaksud Polres Buton, ada group-group tersendiri dijadikan satu, kemudian ada akun-akun yang bergabung di group-group Medsos seperti facebook, instagram dan akun-akun Medsos lainnya,” kata Andi Herman di ruang kerjanya, Jumat (14/9/2018).

Sebelumnya juga, Andi Herman mengaku, sudah melaksanakan himbauan-himbauan kepada masyarakat melalui Bhabankamtibmas yang berada di setipa desa di wilayah hukum Polres Buton.

Diungkapkan Andi Herman, pihaknya telah mendeteksi adanya beberapa akun di Medsos yang menebar Hate Speech Namun, setelah ditelusuri, akun tersebut bukan berada di wilayah Kabupaten Buton.

“Ujaran kebencian memang yang kita deteksi ada, namun itu kita cek posisinya bukan dibuton,” ungkapnya.

Ditambahkan, potensi mengenai penyebaran berita Hoax dan Hate Speech terjadi menjelang Pilcaleg dan Pipres. Namun, potensi terbesar yaitu pada Pilpres, mengingat hanya terdapat dua pasangan calon, sehingga kekuatan masing-masing kubu terbagi dua.

“Masing-masing pendukung inikan tidak semuanya cerdas, yang cerdas itukan maunya mempromosikan program bukan saling menjatuhkan ataupun saling menghujat,” katanya.

Andi Herman menegaskan, jika pihaknya menemukan adanya akun di Medsos yang menyebarkan berita Hoax dan Hate Speech, maka akan ditindak sesuai dengan undang-undang ITE. Karena dirinya menganggap, apapun bentuknya, menyebarkan berita Hoax dan Hate Speech tidak dibenarkan dalam aturan yang dapat memecah persatuan dan kesatuan.

“Karenakan apapun ceritanya, berita Hoax dan ujaran kebencian tidak bisa kita biarkan berkembang karena dapat memecah belah persatuan dan kesatuan,” tegasnya.

Andi herman mengajak kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Buton agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang selama ini sudah berjalan dengan baik.

“Masyarakat jangan ikut-ikutan menyebar berita hoax yang belum tentu kebenaran dan sumber informasinya, jika memang informasi yang diperoleh masyarakat itu benar, tapi dapat menimbulkan konflik ataupun perpecahan maka diharapkan supaya tidak menyebar luaskan informasi tersebut demi menjaga agar situasi kamtibmas tetap kondusif,” harapnya.

Laporan: La Ode Ali
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan