Target WTP, BPKAD Konut Bentuk Tim Penelusuran Aset

  • Bagikan
Kepala BPKAD Konut Marthen Minggu. (Foto: Arifin Lapotende/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE UTARA – Target menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI pada tahun depan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) membentuk tim penelusuran aset milik Pemkab Konut,

Selain internal BPKAD, tim tersebut melibatkan Inspektorat dan pihak kepolisian guna melakukan pengamanan, serta pendataan aset sejak tahun 2008 baik aset yang bergerak maupun yang tidak bergerak.

Saat ini Pemkab Konut telah menerima opini WDP dari BPK RI. Kepala BPKAD Konut, Marthen Minggu mengatakan, pihaknya bertekad mencapai target WTP tahun depan dengan membentuk tim untuk menertibkan aset milik Pemkab.

“Tim inilah yang bertugas melakukan penelusuran aset belanja modal yang bersumber dari APBD, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak untuk ditertibkan,” katanya, Kamis (08/06/2017).

Menurutnya, predikat WDP jika dimaknai, berarti sistem pengelolaan keuangan sudah sesuai dengan koridor, dana yang keluar dari BPKAD sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Untuk sementara ini, dengan pengecualian aset Pemkab Konut belum tuntas, sehingga Konut diberikan predikat Wajar Dengan Pengecualian.

“Aset inilah yang akan kita lakukan pendataan sehingga tertib, karena predikat WTP itu artinya sistem pengelolaan keungan sudah bagus, asetnya juga tertib,” tambahnya.

Marthen juga berharap kepada semua pihak utamanya ASN di Konut yang masih menggunakan aset Pemda, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak segera melaporkan untuk didata.

  • Bagikan