Tarif Angkutan Belum Turun, Dishub Wakatobi Berdalih Tunggu Juknis

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Walaupun Menteri Perhubungan telah mengumumkan penurunan tarif angkutan umum sebesar 3% akan berlaku pada 1 April 2016 sebagai respon atas diumumkannya penurunan harga BBM. Namun, Pemda Wakatobi dalam hal ini Dinas Perhubungan Wakatobi belum mengambil langkah.

 

Penurunan tarif angkutan umum ini, sesuai dengan turunnya harga BBM berjenis Premium dari RP.6.950 menjadi RP.6.450 dan Solar semula RP.5.650 sekarang menjadi RP.5.150.

 

Kepala Dinas Perhubungan, Syarifuddin Moane saat di temui diruangannya, Sabtu (2/4) mengatakan saat ini pihaknya belum bisa mengambil langkah tegas untuk mengintruksikan para pemilik angkutan umum untuk menurunkan harga angkutan umum karena belum mendapatkat juknis dari pusat maupun Provinsi.

 

\”Kami belum bisa berbuat apa-apa karena kami belum dapatkan juknisnya. Tidak segampang itu kita suruh mereka turunkan tarif angkutan, kita harus kaji dulu dari perbagai aspek. agar jangan ada yang dirugikan.\” Ungkap Syarifuddin

 

Namun saat ini, kata Syarifudin pihaknya telah turun ke lapangan untuk mengkaji rencana penurunan tarif tersebut, agar dalam mengambil tidak ada lagi yang protes.

 

\”Penurunan tarif angkutan ini kami akan upayakan bisa turun sampai 5%, karena bulan lalu BBM turun namun harga angkutan tidak turun.\” Papar Syarifuddin

 

Salah satu sopir angkutan umum, Aswin mengaku hingga saat ini dirinya belum mendengar adanya pengumunan dari Menteri Perhubungan bahwa ada penurunan tarif angkutan sebesar 3%.

 

\”Saya belum dengar adanya penurunan tarif angkot tapi jika itu benar dan semua teman-teman sepakat diturunkan maka saya juga akan ikut menurunkan.\” Aswin

  • Bagikan