Tata Cara Seleksi Mahasiswa Baru 2019 Banyak Perubahan

  • Bagikan
Suasana sosialisasi SPMB yang dilaksanakan UHO. (Foto: Humas UHO/SULTRAKINI.COM).
Suasana sosialisasi SPMB yang dilaksanakan UHO. (Foto: Humas UHO/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Universitas Halu Oleo (UHO) melaksnakan sosialisasi tentang seleksi penerimaan mahasiswa baru (SPMB) kepada semua SMA sederajat yang ada di Sultra di Auditorium Mokodompit, Sabtu (12/1/2019). Hal tersebut dilakukan karena tata cara seleksi mahasiswa baru diperguruan tinggi pada tahun ini banyak mengalami perubahan.

Wakil Rektor I UHO, Hamimu mengatakan, ada dua tahap pendaftaran yang mesti dilewati para calon mahasiswa baru. Pertama mereka mendaftar untuk mendapatkan sesi tes di Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).

Setelah mendapat hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) calon mahasiswa mendatar lagi untuk perguruan tinggi yang dituju. Dalam tes peserta berkesempatan untuk mengikuti dua kali tes, artinya kalau peserta merasa nilai tes awal masih kurang, bisa mengikuti tes kedua.

“Apalagi nilai yang paling bagus yang diambil, artinya kalau nilai tes pertama lebih bagus maka itu yang akan diambil. Itu akan dipertanyakan dalam rentang waktu hingga 1 April 2018 nanti,” ungkapnya.

Rencananya, UTBK akan dilaksanakan di UHO dengan kebutuhan komputer sebanyak kurang lebih 1050 unit. Kemudian, tes dilaksanakan dua sesi sehari yakni pagi dan siang dihari Sabtu dan Minggu.

“Sebenarnya jumlah yang tersedia belum mencukupi, namun kami akan berupaya agar tes UTBK berjalan sesuai yang diharapkan,” katanya, saat ditemui usia sosialisasi.

Dia mengungkapkan, persentase penentuan kuota untuk tiga jenis seleksi masuk peguruan tinggi juga berubah dari tahun sebelumnya. Untuk Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) diturunkan minimal 20 persen dari total kursi yang disiapkan sebelumnya.

Kemudian untuk Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dinaikan minimal 40 persen, sementara sebelumnya hanya 30 persen dari jumlah kursi mahasiswa baru di UHO. Selanjutnya Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) maksimal 30 persen dari total kursi yang disediakan.

“Untuk SNMPTN dan SBMPTN itu masih masih bertambah karena kementerian memberi standar minimal. Sedangkan SMMPTN ada kemungkinan dikurangi karena menggunakan standar maksimal. Namun itu tergantung dari kebijakan rektor kedepan,” jelasnya.

Perubahan tata cara SPMB tersebut didasari dari dihapusnya panitia pusat oleh kementerian yang diganti dengan LTMPT. Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas mahasiswa yang lolos untuk menempuh kuliah diperguruan tinggi negeri.

“Tahun ini perubahan ini hanya berlaku untuk semua perguruan tinggi negeri di Indonesia. Namun tidak tertutup kemungkinan kedepan juga akan diberlakukan pada perguruan tinggi swasta,” tutupnya.

Laporan: Muh Yusuf
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan