Tega, Pria di Baubau Bunuh Istri Karena Minta Uang

  • Bagikan
Rusaini alias La Rosa, pelaku pembunuhan saat diamankan oleh aparat Polres Baubau. (Foto: Istimewa).
Rusaini alias La Rosa, pelaku pembunuhan saat diamankan oleh aparat Polres Baubau. (Foto: Istimewa).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Seorang pria di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama  Rusaini alias La Rosa (47), nekad menghabisi nyawa istrinya,  Wa Ode Rachmawati (32), menggunakan sebilah badik pada Kamis, 27 Desember 2018.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh pembuat kapal itu, menghabisi nyawa istrinya di tepi jalan dekat perkebunan warga di Kelurahan Sulaa, Kecamatan  Betoambari, Kota Baubau.

Kasus pembunuhan ini terungkap, setelah jenazah korban ditemukan oleh warga sekitar dan pelaku berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian.

Kapolres Baubau, AKBP Hadi Winarno, dalam rilisnya membeberkan kronologis kasus pembunuhan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengaku membunuh istrinya karena kesal dimintai uang senilai Rp 2 juta.

“Sebelum peristiwa itu terjadi pada Kamis (27/12/2018), korban yang sedang berada di Raha, Kabupaten Muna sempat menelpon suaminya di Baubau, meminta uang untuk biaya anaknya. Lalu pelaku menyampaikan kepada korban untuk datang menemuinya di Baubau. Lalu pada Sabtu (29/12/2018), setibanya di Baubau, korban menemui pelaku ditempatnya bekerja sekira pukul 17.00 Wita. Saat ditemuinya, pelaku menyampaikan bahwa dirinya tidak punya uang dengan jumlah yang diminta. Korban mulai kesal dan meminta agar menyerahkan anaknya yang diasuh oleh suaminya itu. Namun lagi-lagi permintaan itu ditolak oleh pelaku. Karena sudah marah, korban melempar pelaku menggunkan batu,” ujar Hadi dalam rilisnya, Rabu (2/1/2019).

Pelaku yang sudah naik pitam, meninggalkan korban lalu meminum arak untuk melampiaskan kemarahanya. Beberapa jam kemudian, naluri jahat pelaku muncul dan mengajak istrinya bertemu.

“Sekira pukul 23.00 Wita, pelaku menemui dan mengajak korban dengan alasan pergi ke Bank untuk mengambil uang. Dalam kondisi mabuk, pelaku membonceng korban menggunakan kendaraan sepeda motor. Di tengah perjalanan di sekitar perkebunan warga, pelaku tiba-tiba berhenti dan mematikan kendaraanya. Korbanpun sontak bertanya “ko bilang mau ambil uang, kenapa bawa saya di sini “. Tanpa menjawab, pelakupun langsung mengambil badiknya yang disimpan di pinggangnya lalu menebas korban beberapa kali hingga jatuh tersungkir di semak-semak,” kata Winarno sambil menirukan percakapan pelaku.

Usai menghabisi nyawa sang Istri, keesokan harinya pada Minggu (30/12/2018) sekira pukul 12.00 Wita, pelaku meninggalkan Kota Baubau, bermaksud untuk melarikan diri di kota Kendari melalui jasa penyeberangan laut.

Namun, pelariannya itu harus terhenti setelah polisi berhasil menemukan tempat persembunyiannya di salah satu rumah warga di Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

“Pelaku kita tangkap di salah satu rumah warga tempatnya bersembunyi. Tanpa perlawanan pelaku pun langsung kita ringkus dan langsung diamankan,” jelas Kapolres Baubau, AKBP Hadi Winarno.

Seperti diberitakan sebelumnya, sosok mayat yang diketahui idenditasnya bernama Wa Ode Rachmawati, ditemukan warga di semak belukar tepi jalan dekat sebuah perkebunan pada Kamis, 27 Desember 2018.

Laporan: Wayan Sukanta
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan