Tekan Jumlah Kasus Covid-19 dengan Tetap Perhatiakn Protokol Kesehatan

  • Bagikan
Grafis jumlah kasus Covid-19 di Kota Kendari per 21 Oktober 2020.
Grafis jumlah kasus Covid-19 di Kota Kendari per 21 Oktober 2020.

Sebanyak 80 kasus baru covis-19 di Sultra pada Rabu (21 Oktober 2020). Kota Kendari mengalami lonjakan, walau pun sehari sebelumnya telah dirilis data sembuh sebanyak 119 orang. Jumlah itu musti terus ditekan dengan cara setiap orang harus memperhatikan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, pakai masker dan memperhatikan kebersihan diri dan lingkungan.

SULTRAKINI.COM: Juru bicara Satgas Covid-19 Sulawesi Tenggara, dr La Ode Rabiul Awal (dr Wayonk) merilis kasus baru covis-19 di Sultra sebanyak 80 orang pada Rabu (21 Oktober 2020), yang tersebar di 11 kabupaten dan kota.

Rinciannya; Kota Kendari sebanyak 55 orang, Kota Baubau sebanyak 4 orang, Kabupaten Buton Tengah 1 orang, Kolaka Timur 5 orang, Konawe Selatan 6 orang, Kolaka 2 orang, Muna 1 orang, Kolaka Utara 4 orang, Konawe 1 orang, dan Kabuaten Konawe Kepulauan sebanyak 1 orang.

Jumlah kasus di Kota Kendari tersebut mengalami lonjakan dibandingkan sehari sebelumnya, Selasa (20 Oktober 2020) yang hanya tercatat 4 kasus baru.

Namun demikian, menurut jumlah pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh di Kota Kendari pada Selasa (20 Oktober 2020) sebanyak  119.  

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Kendari dr. Algazali Amirullah mengatakan secara umum total kasus positif Covid-19 Kota Kendari berjumlah 2.199 kasus terdiri dari 1.379 dinyatakan sembuh, 30 orang meninggal dunia dan 790 masih dalam perawatan.

Jumlah itu mesti terus ditekan dengan cara setiap orang selalu memperhatian protokol kesehatan covid-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari, Heri Ashak sehari sebelumnya mengatakan di Kendari sebetulnya telah terjadi penurunan jumlah kasus covid-19.

Namun demikian ia mengimbau warga Kendari untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, serta menghindari informasi yang tidak benar tentang  kasus Covid-19.

Laporan: M Djufri Rachim

  • Bagikan