Telkomsel Ingatkan Kembali Pelanggan Batas Registrasi Kartu Prabayar

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: Google)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Telkomsel kembali mengimbau kepada pelanggan setia untuk segera melakukan registrasi ulang nomor prabayar yang divalidasi sesuai dengan data kependudukan yang berlaku. Pasalnya, batas akhir masa registrasi ulang berakhir pada 28 Februari 2018.

Vice President Corporate Communications Telkomsel, Adita Irawati mengatakan registrasi nomor prabayar sangat bermanfaat dalam memberikan kenyamanan dan kemudahan layanan bagi pelanggan, terutama dalam memberikan perlindungan kepada pelanggan dari tindakan kejahatan dan aksi-aksi penyalahgunaan layanan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. 

“Kami mengimbau agar pelanggan tidak perlu menunggu hari terakhir melakukan registrasi, untuk menghindari trafik yang padat pada sistem registrasi. Kewajiban registrasi pelanggan prabayar merupakan kebijakan resmi pemerintah yang tertuang melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 tentang registrasi pelanggan jasa layanan telekomunikasi. Pelanggan wajib melakukan registrasi nomor prabayarnya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di KTP elektronik atau Kartu Keluarga (KK) dan nomor KK,” ungkapnya melalui rilis persnya yang diteruskan Corporate Communication Telkomsel GraPARI Kendari, Hasrina, melalui sambungan WhastApp kepada SultraKini.Com, Rabu (21/2/2018).

Pelanggan lama simPATI, Kartu As, dan LOOP dapat melakukan registrasi ulang dengan mengirim SMS ke 4444 dengan mengetik ULANGNIK#Nomor KK#. Sementara bagi pelanggan baru atau calon pelanggan, cukup ketik REGNIK#Nomor KK#, lalu kirim SMS ke 4444. Pelanggan juga dapat melakukan registrasi nomor prabayar melalui web dengan mengakses https://tsel.me/reg.

(Baca juga: Batas Registrasi Kartu SIM 28 Februari 2018, Anda Sudah Daftar?)

Selain itu, Telkomsel juga menyediakan berbagai layanan agar mempermudah pelanggan melakukan registrasi, yakni akses *444#, Call Center 188, mesin pelayanan mandiri MyGraPARI, layanan GraPARI Virtual (virtual assistance melalui LINE, Facebook Messenger, Telegram), web dan aplikasi MyTelkomsel, serta pusat pelayanan pelanggan GraPARI.

“Kami telah menyiapkan sistem yang memadai agar pelanggan dapat nyaman melakukan proses registrasi data pelanggan. Kami juga telah menyiagakan lini pelayanan pelanggan untuk melayani pelanggan yang membutuhkan informasi maupun pendampingan dalam melakukan registrasi data pelanggan,” jelas Adita.

Bagi pelanggan yang telah melakukan registrasi ulang, Telkomsel memberikan bonus berupa kuota data sebesar 10 GB, 150 menit telepon, dan 75 SMS hanya dengan Rp 10. Paket bonus ini berlaku selama tiga hari dan ditawarkan secara otomatis melalui SMS bagi pelanggan yang sukses registrasi dan telah berlangganan lebih dari tiga bulan. 

Di samping itu, dengan melakukan isi ulang pulsa minimal Rp 20.000, pelanggan yang sudah melakukan registrasi prabayar juga dapat menikmati paket Modal Jempol seharga Rp 10 dengan kuota data hingga 5 GB untuk pemakaian selama dua hari.

Sebagai operator seluler terbesar di Indonesia dengan jumlah pelanggan mencapai lebih dari 190 juta. Telkomsel memberikan kemudahan melayani pelanggannya yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk juga di daerah terpencil dan pulau terluar serta daerah perbatasan negara.

Telkomsel menggelar lebih dari 152.000 BTS. Telkomsel secara konsisten mengimplementasikan teknologi seluler terkini dan menjadi yang pertama meluncurkan secara komersial layanan mobile 4G LTE di Indonesia.

Bahkan, memasuki era digital, Telkomsel terus mengembangkan bisnis digital, diantaranya Digital Advertising, Digital Lifestyle, Mobile Financial Services, dan Internet of Things. Untuk melayani kebutuhan pelanggan, Telkomsel menggelar call center 24 jam dan layanan GraPARI yang tersebar di seluruh Indonesia.

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan