Temuan: Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Konkep 2017 Tak Tertib

  • Bagikan
Kepala Inspektorat Konawe Kepulauan, Mohammad Yakub. (Foto: Aldi Dermawan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE KEPULAUAN – Inspektorat Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara menemukan kejanggalan pada pengelolaan dana kapitasi dan non kapitasi di 2017.

Kapitasi merupakan metode pembayaran dimana penyedia layanan kesehatan akan dibayar dalam jumlah tetap per pasien tanpa memperhatikan jumlah atau sifat layanannya yang dilakukan. Istilah ini mulai tren di bidang layanan kesehatan sejak BPJS Kesehatan diterapkan, khususnya pada fasilitas kesehatan tingkat pertama sekitar tahun 2016.

“Berdasarkan rekomendasi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) bahwa pengelolaan dana kapitasi dan non kapitasi kesehatan itu tidak tertib, dana kapitasi kadang keluar dari dana non kapitasi dan begitu juga sebaliknya,” terang Kepala Inspektorat Konkep, Mohammad Yakub, Senin (22/1/2018). 

Menurutnya, sesuai dengan hasil Audit BPK telah dinyatakan bahwa administrasi dana kapitasi dan non kapitasi yang tidak tertib di antaranya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

“Kami sudah turun melakukam pemeriksaan masalah JKN itu di Puskesmas Polara salah satunya, berulang kali kami turun tapi kepala puskesmasnya tidak berada ditempat. Melalui koordinasi DinasKkesehatan, kami meminta agar pihak puskesmas Polara dalam hal ini Kepala Puskesmas agar kami dipertemukan, dan sekarang kami sudah dalam proses pemeriksaan,” jelas Yakub.

Dia menambahkan, ada juga temuan hasil audit BPK 2016 terkait kerugian negara yang ditindak lanjuti. “Alhamdulillah sekitar 1 miliar lebih itu sudah dikembalikan ke daerah,” ucap Yakub.

Penulis: Aldi Dermawan

  • Bagikan