Tenaga Honorer RSUD Butur Kembali Unjuk Rasa, DPRD Janji Tangani Tuntutan

  • Bagikan
Tenaga honorer RSUD Butur unjuk rasa di Kantor DPRD Butur, Kamis (2/7/2020). (Foto: Ardian Saban/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON UTARA – Tenaga honorer RSUD Buton Utara kembali unjuk rasa, Kamis (2/7/2020). Aksi kali ini berlokasi di Kantor DPRD Butur dengan menyuarakan honor termasuk menuntut belum dilindungi jaminan sosial BPJS.

Ratusan tenaga honorer RSUD Butur menyuarakan honor mereka yang belum diterima pada Mei dan Juni 2020; jumlah honor tidak sinkron antara yang tertera di surat keputusan tenaga honorer pemerintah dengan perjanjian kerja dengan belanja jasa tenaga kontrak pelayanan kesehatan; tidak adanya upah jaga pelayanan di penganggaran dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA); serta tenaga honorer di RSUD itu belum dilindungi jaminan sosial BPJS.

“Sampai 2 Juli 2020, kami tenaga P3K belum menerima honor selama dua bulan terhitung Mei sampai Juni dan kami belum menerima hak-hak kami sesuai Undang-Undang No 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dalam hal ini hak jasa imbalan BPJS tahun 2019,” ucap Tenaga honorer yang juga Koordinator Lapangan aksi, La Ode Abdul Husni.

Usai diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Butur Ahmad Afif Darvin, Ketua Komisi III DPRD Butur Josri, dan anggota dewan lainnya melalui rapat dengar pendapat, unjuk rasa berhenti.

Menurut La Ode Abdul Husni, hasil hearing diberikan solusi bahwa persoalan honor akan direalisasikan pada 6 Juli 2020. Jika tidak, mereka kembali melakukan aksi besar-besaran. Sebab kata dia, aksi tersebut hanya untuk menuntuk hak tenaga honorer.

“Ketika honor kami tidak disesuaikan dengan di DPA, ke depannya kami akan melakukan aksi besar-besaran,” ucapnya.

(Baca juga: Sepakat, Honorer RSUD Butur akan Kembali Bekerja)

Tenaga honorer RSUD Butur unjuk rasa di Kantor DPRD Butur, Kamis (2/7/2020). (Foto: Ardian Saban/SULTRAKINI.COM)

Di satu sisi, Ketua Komisi III DPRD Butur, Josri, berjanji akan menindaklanjuti tuntutan tenaga honorer RSUD Butur. Menyangkut honor akan segera direalisasikan. Sementara tuntutan lainnya akan terlebih dahulu memanggil tim TAPD bersama pihak BPJS untuk dilakukan pembahasan bersama.

“Hari Senin (6/7) kami akan selesaikan ada beberapa poin, yang gaji honorer. Tinggal masalah BPJS yang sangat urgen. Jadi saya ulangi lagi di hari Senin itu yang kami mau selesaikan masalah BPJS karena ini dari 2019,” jelas Josri.

Ia juga menyayangkan manajemen pelayanan RSUD Butur sehubungan masalah tenaga honorer. “Saya sudah sampaikan juga di direktur rumah sakit untuk ke depannya jangan terulang atau terjadi seperti ini lagi,” sambungnya.

Wakil Ketua I DPRD Butur, Ahmad Afif Darvin berharap persoalan tersebut tidak terjadi ke depannya. Termasuk bagi honorer untuk tidak melakukan mogok kerja.

“Hal-hal seperti ini harus diatur baik-baik apalagi keluhan tenaga honorer, mereka-mereka ini beda dengan OPD lain. Mereka ini harus disejahterakan karena tuntutan mereka ini hanya menuntut hak-hak mereka kenapa diperlambatan begini. Saya harap juga kepada tenaga honorer jangan ada yang mogok, karena yang rugi keluarga dan masyarakat Buton Utara,” ujarnya.

Ketika awak media mencoba mengkonfirmasi pihak manajemen RSUD Butur, pihaknya enggan berkomentar. (B)

Laporan: Ardian Saban
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan