Terapkan Nilai Akuntabel, Kakanwil Sultra Bersama Pegawai Pemasyarakatan Tes Urine

  • Bagikan
Kakanwil Kemenkumham Sultra, Sofyan (Kedua dari kiri). (Foto: Istimewa).
Kakanwil Kemenkumham Sultra, Sofyan (Kedua dari kiri). (Foto: Istimewa).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Diusia menjelang ke-74, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar tes urine kepada seluruh pegawainya.

Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sultra, Sofyan, bersama seluruh pegawai di lingkup pemasyarakatan di Kota Kendari mulai dari Divisi Pemasyarakatan hingga Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakata bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra yang terpusat di Lapas Kendari, Jumat (11/10/2019).

Dalam sambutannya, Kakanwil Sultra mengajak seluruh jajarannya untuk memerangi narkoba terutama di jajaran pemasyarakatan.

“Mari kita sukseskan kegiatan ini, kita buktikan bahwa kita zero narkoba,” ajaknya.

Kegiatan ini lanjutnya, merupakan penerapan tata nilai akuntabel yang merupakan salah satu nilai yang harus dimiliki oleh jajaran Kemenkumham.

“Sekarang ini didampingi dengan BNN kita semua melakukan suatu hal yang akuntabilitas artinya kita bisa dipercaya bahwa kita zero narkoba,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu juga, Kakanwil berharap agar kegiatan tersebut bukan hanya sebatas formalitas tetapi betul-betul bentuk perlawanan terhadap narkoba.

“Ini bukan hanya formalitas tapi ini adalah kewajiban bagi kita semua untuk memerangi narkoba,” tegasnya.

Untuk diketahui, UPT Pemasyarakatan yang ada di Kota Kendari diataranya Rumah Penyimpanan Bahan Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Kendari, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Kendari dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kendari.

Laporan: La Niati
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan