Terdakwa Kasek Cabul Masuki Sidang Putusan

  • Bagikan
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton, Hamrullah

SULTRAKINI.COM: BUTON – Berkas Perkara dugaan pencabulan oleh Kepala Sekolah tingkat Sekolah Menengah Atas di Kabupaten Buton, masuki tahap sidang agenda putusan di Pengadilan Negeri Pasarwajo, Jumat (2/6/2017).

Kepala Seksi  Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton, Hamrullah mengatakan perkara tersebut naik ke tahapan sidang putusan setelah pihaknya mendengarkan pembelaan atau pledoi dari terdakwa melalui penasehat hukumnya atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) selama tujuh tahun.

“Berdasarkan perkembangan perkara terdakwa saat ini masih dalam tahap sidang dengan acara putusan,” terang Hamrullah di ruang kerjanya.

(Baca: JPU Tuntut Terdakwa Kasek Cabul Tujuh Tahun Penjara)

Saat ini terdakwa dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Klas IIA Baubau untuk diproses selanjutnya.

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan