Terkait Bau Limbah Pabrik di Laeya, DPRD Konsel Janji Bakal Panggil Pihak Perusahaan

  • Bagikan
Kunjungan anggota DPRD Konsel di Desa Laeya di dampingi Kapolsek Lainea AKP Hendry Reviles dan Babinsa Bripka Rober. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KONAWE SELATAN – Usai mencuatnya keluhan sejumlah masyarakat Desa Laeya, Kecamatan Laeya di Kabupaten Konawe Selatan tentang aroma tidak sedap limbah diduga berasal dari PT Merbaujaya Indahraya, akhirnya ditanggapi oleh Anggota DPRD Konsel dari Fraksi PAN, Nadira.

Menurut Nadira, terkait adanya aduan masyarakat terkait hal tersebut-dirinya bersama anggota dewan lainnya dari daerah pemilihan III akan segera menindaklanjutinya.

“Jika terbukti pihak perusahaan melanggar aturan sehingga menimbulkan dampak pencemaran pasti kami akan menindaki sesuai dengan prosedur dan undang-undang yang berlaku,” kata Nadira dalam kunjungan ke Desa Laeya bersama anggota dewan lainnya Sutiono, Sabri Taridala, Achmad Arno, serta Kapolsek Lainea AKP Hendry Reviles dan Babinsa Bripka Rober.

Ia juga menginstruksikan Pemerintah Desa Laeya untuk segera menyampakan surat keberatan menyangkut hal itu secara resmi kepada bupati dan DPRD. Apabila persoalan tersebut benar ditemukan di lapangan, pihak perusahaan diharapkan ke depannya bisa lebih memberikan dampak baik bagi masyarakat sekitar, bukan sebaliknya.

“Nanti setelah masuk surat tersebut di meja DPRD, kami akan memanggil pihak perusahaan dan Dinas Lingkungan Hidup, serta pihak terkait untuk diadakan rapat dengar pendapat,” jelasnya.

Sebelumnya salah seorang warga Desa Laeya berinisial AP mengaku dirinya bersama masyarakat lainnya sangat terganggu dengan aroma tidak sedap yang muncul hampir setiap saat dari kawasan pabrik kelapa sawit tersebut.

Dikatakannya, aroma itu diduga timbul dari limbah pengelolaan kelapa sawit sehingga mengganggu aktivitas masyarakat.

“Selama pabrik mulai beroperasi di awal Desember 2019 sudah menimbulkan bau tidak enak,” ucapnya ditemui rumahnya yang tidak jauh dari lokasi pabrik.

Di tempat terpisah Ketua Badan Permusyawaratan Desa, Martono, menerangkan belum ada kontribusi nyata dari pihak perusahaan itu bagi masyarakat akibat bau limbah. Untuk itu, pihaknya akan membuat konsep aduan yang akan dikirimkan ke pihak perusahaan berkaitan dengan aroma tidak sedap limbah dan aduan polusi udara yang ditimbulkan akibat dari aktivitas mobil pengangkut kelapa sawit.

“PT Merbau ini belum pernah memberikan kompensasi kepada masyarakat, kalau pun ada sampai saat ini saya belum tahu,” ujarnya.

Sementara itu, General Menager PT Merbaujaya Indahraya, Gandum masih enggan memberikan tanggapan saat awal media berusaha menghubunginya melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon.

Laporan: Afdal
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan