Terkait Demo Ricuh di Wakatobi, Polisi Periksa Delapan Saksi

  • Bagikan
Kapolres Wakatobi AKBP Anuardi. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Penyidik Polres Wakatobi telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi terkait unjuk rasa ricuh di depan Kantor Bupati Wakatobi pada Senin, 6 Juli 2020.

“Sudah ada delapan saksi yang kami periksa terkait kericuhan saat unju rasa senin kemarin,” kata Kapolres Wakatobi, AKBP Anuardi, melalui Kasat Reskrim Iptu Juliman, Rabu (8/7/2020).

Kapolres Wakatobi AKBP Anuardi, melalui Kasat Reskrim Polres Wakatobi Iptu Juliman, mengatakan setelah pemeriksaan delapan saksi ini, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara.

“Selesai pemeriksaan para saksi ini, kita akan segera lakukan gelar perkara guna menentukan rangkaian kegiatan penyidikan selanjutnya,” ungkapnya.

Ia pun memastikan, pihaknya akan bekerja secara profesional dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap Yusriadi La Huda alias Emen La Huda. “Siapapun yang melakukan penganiayaan kami akan proses sesuai aturan yang berlaku,” paparnya.

Lanjutnya, delapan saksi yang telah jalani pemeriksaan yaitu, empat orang dari pengunjuk rasa, tiga orang Pol-PP, dan satu dari pihak kepolisian.

Kasus dugaan penganiayaan terhadapat Emen Lahuda ini, LP Nomor : LP / 51 / VII / 2020 /SULTRA / RES WAKATOBI /tertanggal 6 Juli 2020.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa mempertanyakan lambatnya penyaluran Transparansi Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap II, bukan saja Emen Lahuda yang dihajar hingga mengalami luka robek di pelipis kiri, namun juga sejumlah demonstran mengalami luka memar. Selain itu salah seorang anggota intel Polres Wakatobi terkena lemparan batu hingga kepalanya harus dijahid hingga empat jahitan.

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan