Terkait Kasus SK Bodong PNS K2, Ini Tanggapan Kepala BKD Konawe

  • Bagikan
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Konawe, Elozon Zainal Ahuddin. Foto: Mas Jaya / SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Kasus demi kasus kian membelit Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Konawe. Salah satu yang kini telah masuk ranah hukum adalah kasus Suarat Keterangan (SK) bodong yang diduga digunakan para honorer Kategori II (K2) saat mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2013 lalu.

Menanggapi hal tersebut, (Plt) Kepala BKD Konawe, Elozon Zainal Ahuddin enggan berkomentar banyak. Ia mengatakan, hal tersebut sepenuhnya diserahkan kepada aparat hukum untuk menanganinya. “Kita ikuti saja proses hukum yang sedang berjalan. Karena saya dengar, masalah ini tengah di Proses di Polres Konawe,” katanya.

Selain masalah tersebut, kasus pemotongan gaji K2 oleh Bendahara Pengeluaran BKD Konawe, Abdul Majid juga sudah pernah di lapor di Polda Sultra oleh LSM LIRA. Kata dia, prosesnya juga tengah berjalan. “Kita lihat saja tahapannya. Biarkan hukum yang menyelesaikan ini,” jelasnya.

Terkait masalah pemalsuan dokumen oleh oknum PNS K2 Konawe, Sekretaria Daerah (Sekda), Ridwan Lamaroa juga pernah dimintai keterangan. Namun ia juga enggan berkomentar. Jendral PNS di daerah lumbung beras tersebut memilih untuk menghormati proses hukum yang ada.

Sebagaimana diketahui, dugaan pemalsuan dokumen ditengarai dilakukan ratusan oknum K2 yang kini telah berstatus PNS. Himpunan Masyarakat Tolaki Indonesia (HMTI) telah menyerahkan beberapa bukti pelanggaran tersebut ke Polres Konawe. Bukti-bukti tersebut memperkuat laporan banyaknya oknum honorer K2 yang menggunakan SK bodong/palsu, saat mengurus pendaftaran tes CPNS 2013 lalu. Sebagian besar dari mereka lolos dan mengabdi sebagai PNS di beberapa SKPD di Konawe.

  • Bagikan