Terkait Lima Oknum PNS Berpangkat Palsu, Ini Komentar Kery

  • Bagikan
Kery Saiful Konggoasa.Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Kasus lima oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Konawe berpangkat palsu terus bergulir. Orang nomor satu di daerah lumbung beras itu pun sudah memberikan komentarnya.

Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa menuturkan, pihaknya akan melihat aturan terkait sanksi tersebut. Jika memang sudah masuk kategori sanksi berat, ia sendiri akan merekomendasikan untuk dilakukan pemecatan.

“Kalau memang aturannya dipecat, yah yang bersangkutan harus dipecat,” tegasnya Kery.

Terkait kapan pemberian sanksinya, Kery mengatakan masih akan melihat proses yang ada. Yang jelasnya kata dia, proses itu kini sementara berjalan guna melihat tingkat pelanggaran lima oknum tersebut.

Sebagaimana diketahui, lima oknum yang dimaksud adalah Candra dari Dinas Pertambangan dan Energi Sumber Daya Mineral (PESDM), Mardani dan Subair dari Dinas Pendidikan Nasional (Diknas), Endang dari Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Darma dari Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP).

Sekda Konawe, Ridwan Lamaroa sebelumnya menuturkan, saat ini mereka telah diturunkan ke pangkat semula. Selain itu, kelimanya juga telah diinstruksikan melakukan pengembalian tunjangan selama memakai pangkat palsu tersebut.

  • Bagikan