Terkait Refocusing Anggaran Covid-19, DPRD Wakatobi Lahirkan Empat Kesimpulan

  • Bagikan
Suasana rapat dengar pendapat bersama Pemerintah daerah (Pemda) Wakatobi terkait refocusing anggaran penanganan dan pencegahan Covid-19 sebesar Rp 16 miliar, Rabu (22/4/2020). (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – DPRD Wakatobi menggelar rapat dengar pendapat bersama Pemerintah daerah (Pemda) Wakatobi terkait refocusing anggaran penanganan dan pencegahan Covid-19 sebesar Rp 16 miliar, Rabu (22/4/2020).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Wakatobi, Hamiruddin dihari oleh Sekda Wakatobi La Jumadin, Kepala Dinas Keunangan Wakatobi Juhaedin, dan 13 anggota DPRD Wakatobi lainnya.

Ketua Fraksi Nasdem, La Ode Nasrulah, mempertanyakan sejumlah program yang diusulkan dalam penanganan Covid-19, salah satunya pasar murah yang diajukan oleh Dinas Perindustrian Wakatobi, sementara saat ini masyarakat diimbau agar tetap berada di rumah dan tidak berkumpul-kumpul.

Ia mempertanyakan, tidak dianggarkan anggaran untuk lembaga adat, padahal lembaga adat sebagai ujung tombak memutus mata rantai corona karena mereka mempunya pengaruh dan peran yang paling besar di masyarakat.

Anggota DPRD Fraksi Golkar, Badalan, meminta agar dilakukan peninjauan kembali anggaran Covid-19, agar DPRD mendapatkan penjelasan secara detail teknisnya.

“Dampak Covid-19 ini, hampir seluruh kegiatan ekonomi kita berhenti total, jadi kalai boleh tidak usa pasar murah tapi bantuan gratis. Kita hadir ini untuk melahirkan solusi bukan berdebat kepanjangan,” terangnya.

Sekda Wakatobi, La Jumadin, mengatakan refocusing ini hanya dilakukan dibeberapa dinas sehingga kegiatan di dinas itu tetap berjalan.

“Mungkin kita sama presepsi refokusing dan realokasi anggaran sehingga jelas, karena kenapa kita melaksasnakan refocusing ini, karena hanya itulah yang bisa mendukung kegiatan kita.” Jelasnya

Lanjutnya, saat ini Pemda Wakatobi belum bisa berbuat banyak karena Wakatobi masih dalam fase siaga darurat belum pada fase tanggap darurat, sehingga langkah yang diambilpun masih terbatas.

Setelah melewati perdebatan panjang, akhirnya rapat tersebut melahirkan empat kesimpulan yaitu:

  1. DPRD mengapresiasi langkah-langkah pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19;
  2. DPRD Kabupaten Wakatobi melakukan pengawasan secara intensif di lapangan dan mengawasi proses refocusing dan realokasi anggaran percepatan penanganan Covid-19;
  3. Pemerintah daerah segera melakukan langkah-langkah dalam penanganan dan pencegahan Covid-19 melalui jaringan penanganan sosial, pembagian APD dan bantuan ekonomi;
  4. DPRD menyetujui anggaran perjalanan dinas luar daerah pimpinan dan anggota DPRD untuk dialihkan kepada penanganan Covid-l9.

Laporan: Amran Mustar Ode

  • Bagikan