Tersangka Kasek Cabul Jadi Tahanan Polres Buton

  • Bagikan
Kapolres Buton, AKBP Andi Herman. (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: BUTON – Tersangka pelecehan seksual oleh Kepala Sekolah (Kasek) di Kabupaten Buton, dipindahkan ke Kantor Polres Buton. Dia sebelumnya menjadi tahan di Polsek Wolowa Kabupaten Buton.

“Kita takutkan yang bersangkutan ini stres karena sendiri disana. Makanya kita tahan di Polres Buton, disini juga lebih aman dan terjamin,” kata Kapolres Buton, AKBP Andi Herman, diruang kerjanya, Senin(13/03/2017).

Terkait berkas perkaranya lanjut Andi, sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton dalam bentuk Tahap I. Selanjutnya, tinggal menunggu petunjuk dari jaksa apakah sudah bisa dinyatakan lengkap (P21) atau masih dikembalikan untuk dilakukan perbaikan (P19).

“Kalau Kejari nanti sudah dinyatakan P21 maka tinggal penyerahan barang bukti dan tersangkanya,” ujarnya.

Kepsek tersebut, menjadi tersangka atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak didiknya kelas X saat jam mengajar berlangsung, pada 10 Februari 2017 dengan cara memegan pipi dan menempelkan jidatnya (tersangka) dengan jidat korban dengan dalih sebagai bentuk kasih sayang.

Atas perbuatannya, dia dijerat pasal 81 juncto pasal 76 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

  • Bagikan