Terungkap Pelaku Video Kekerasan Terhadap Wanita yang Diduga Pelakor

  • Bagikan
Unggahan caption dan potongan video dari akun Facebook Mamud Kecce. (Foto: Istimewa/SULTRAKINI.COM)
Unggahan caption dan potongan video dari akun Facebook Mamud Kecce. (Foto: Istimewa/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Kepolisian Resor (Polres) Muna, mengungkap identitas pelaku penganiayaan terhadap bernisial WS (17), seorang siswi kelas XI disalah satu SMA di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara yang dituding sebagai pelakor.

Hal itu pertama kali diketahui saat postingan potongan video kekerasan yang diunggah oleh akun Mamud Kecce sempat viral di media sosial Facebook pada 31 Oktober 2018. Namum, unggahan tersebut telah dihapus oleh pemilik akun.

Kasat Reskrim Polres Muna, IPTU Fitrayadi, mengatakan berdasarkan hasil keterangan korban WS, penganiayaan itu dipicu akibat pelaku bernisial OF cemburu. Mencurigai korban memiliki hubungan spesial dengan suaminya.

“Jadi pada Kamis (1/11/2018), korban yang beralamat di Desa Gongsume datang melapor di SPKT Polres Muna didampingi ibu kandungnya, setelah itu kita lalukan penyelidikan terkait penganiayaan ini,” kata IPTU Fitrayadi di ruang kerjanya, Jumat (2/11/2018).

Ditambahkannya, jika alat bukti cukup, kasus tersebut akan ditingkatkan kepenyidikannya. Dimana dari kasus penganiayaan bisa berkembang ke penyebar potongan video apakah masuk dalam unsur pelanggaran UU ITE.

“Kalau terbukti penyebar video bisa terjerat menjadi pelaku dan jika diamati dari video penganiayaan itu dilakukan secara bersama-sama, bisa diterapkan pasal pengeroyokan dengan acaman pidana 5 tahun penjara,” terangnya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun SultraKini.com, pada Senin (5/11/2018) korban bersama ibunya dan seorang saksi telah selesai menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Muna dan sudah ada hasil visum korban.

“Proses pemeriksaan saksi sudah selesai dan secepatnya pelaku akan kita panggil. Maaf saya belum bisa komentar banyak karena baru menjabat sebagai pelaksana Kasat Reskrim, saya pelajari dulu,” ungkap Kapolsek Katobu, IPTU Hamka yang saat ini sebagai Plt. Kasat Reskrim Polres Muna, Senin (5/11/2018).

Laporan: Arto Rasyid
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan