Tes CPNS 2019, Pemda Muna Berlakukan Psikotes

  • Bagikan
Kepala BKPSDM Muna, Sukarman Loke. (Foto: Istimewa).

SULTRAKINI.COM: MUNA – Tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 di Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara diberlakukan tahap Psikotes secara manual yang akan dilaksanakan oleh Tim dari Universitas Negeri Makasar (UNM) sebagai tambahan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Kepala BKPSDM Muna Sukarman Loke, mengatakan, Psikotes CPNS 2019 akan dilakukan secara manual bukan secara online.

“Adanya Psikotes CPNS 2019, diusulkan Pemda Muna melalui BKPSDM yang ditanda tangani oleh saya sendiri sebagai Kepala BKPSDM Muna, bukan Bupati Muna sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dan usulan itu diterima oleh Kemenpan RB. Penentuan kelulusan Psikotes, ditentukan oleh penguji UNM, ada timnya, bukan dari BKPSDM,” kata Sukarman diruang kerjanya, kamis (28/5/2020).

Pada tes CPNS 2018 Muna tidak memakai tahapan Psikotes secara manual hanya sampai pada tahapan SKB tes secara online kemudian perengkingan yang diumumkan oleh BKN sebagai Panselnas, namun CPNS 2019 memakai tahapan Psikotes tes sebagai tambahan dari tahapan SKB.

Menurut Sukarman Loke, urgensinya pisiko tes adalah aturan membolehkan dan untuk Pemda Muna mengusulkan.

“Adanya Psikotes CPNS, untuk mengikuti perkembangan zaman yang berbeda dengan kondisi sebelumnya, pasti kebutuhan masyarakat juga berbeda,” ujarnya.

Psikotes akan menyerap anggaran Pemda Muna dalam membiayai, namun tahapan ini sudah dipersiapkan anggarannya.

Mantan Asisten II Setda Muna ini menuturkan berdasarkan Permenpan Nomor 23 tahun 2019 tentang kriteria penetapan kebutuhan PNS dan Pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2019, pada lampiran bagian L poin (e) menyatakan bahwa instansi daerah yang berada di Kabupaten/kota atau provinsi, hanya diperkenankan menambah satu jenis SKB. Berarti Kabupaten di mungkinkan untuk menambah satu jenis SKB.

Dia menjelaskan, berdasarkan itulah, maka BKPSDM Muna membuat surat ke Kemenpan RB, nomor 800/596 tertanggal 9 Maret 2020 tentang permintaan penambahan tes SKB.

Ia menegaskan bahwa dalam tahapan Psikotes tidak akan ada kecurangan.

“Kalau CPNS 2019, mau bermain, jangan salahkan saya, karena kita bekerja berdasarkan aturan yang berlaku. Kalau saya mau bermain, hanya dengan uang 50 atau 100 juta, resikonya saya dipecat lho, kalau hanya dengan itu saya dipecat, kan rugi saya. Untuk apa saya mau kasih lolos orang, saya mau dipecat, bunuh diri namanya,” akunya.

Laporan : LM Nur Alim

  • Bagikan