Tes SKD CPNS Butur Selesai, 970 Peserta Lolos Passing Grade

  • Bagikan
Suasana pelaksanaan tes SKD CPNS Kabupaten Butur. (Foto Ardian Saban/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: BUTON UTARA – Hingga hari kelima atau hari terakhir (3 Februari 2020) pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) Kabupaten Buton Utara (Butur), sebanyak 970 peserta lulus passing grade.

Dalam pelaksanaan SKD CPNS Butur di hari kelima, tercatat di sesi pertama sebanyak 39 orang yang lolos passing grade, di sesi kedua 43 orang yang lolos passing grade, disesi ketiga 43 orang, di sesi keempat 38 orang, di sesi kelima 12 orang. Jadi total kelulusan passing grade di hari kelima atau hari terakhir berjumlah 175 orang.

Sebelumnya peserta yang lolos di hari pertama sebanyak 205, di hari kedua tercatat 167 orang, hari ketiga214 orang, dan di hari keempat 209 orang yang lulus passing grade.

Selama pelaksanaan tes SKD CPNS dari hari pertama sampai hari terakhir, ada lima peserta seleksi SKD CPNS Butur yang menembus nilai di atas 400, berjumlah lima orang diantaranya, yakni Imam Ashidiq Mabrur dengan nilai 403 poin, Harni dengan nilai 400 poin, Fajriani Samrin dengan nilai 414 poin, Laila Fazri Harahap dengan nilai 402 dan Riza Aulia dengan nilai Passing grade 416 poin.

Sebanyak 3.520 peserta yang mengikuti tes seleksi SKD, yang lolos sebanyak 970 peserta, selain itu sebanyak 153 orang yang tidak ikut tes.

Dengan kualifikasi kuota CPNS tahun 2019 Kabupaten Buton Utara sekitar 183 kuota dengan rincian tenaga pendidik (guru) paling banyak sekitar 84 kuota, tenaga kesehatan 76 kuota dan tenaga tehnis 23 orang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Butur, La Nita, menuturkan peserta yang memperolah nilai tertinggi tidak menjamin dia akan lulus sebagai CPNS, karena di SKB mereka akan bersaing dengab tiga orang.

“Di proses perengkigan ini yang tidak lulus nanti yah kita harus bersabar karena akan ditentukan oleh nilai yang tertinggi, jadi nilai yang tertinggi secara otomatis dia akan menduduki peringkat pertama kemudian yang dibawanya peringat kedua di bawahnya lagi peringkat ketiga. Hanya sampai di peringkat ke tiga jadi yang lainnya itu di anggap gugur tidak bisa mengikuti tes SKB,” kata La Nita saat ditemui Sultrakini.com, Senin (3/2/2020).

Setelah tes SKD ini, kata La Nita, kurang lebih satu bulan kemudian baru ada pemetaan peringkat.

“Setelah kurang lebih sebulan baru kita akan melakukan rapat koordinasi nasional, untuk menentukan pemetaan peringkat yang akan masuk di tes SKB,” ujarnya.

Selain itu, dalam proses pelaksanaan tes SKB, pihaknya akan tetap melaksanakan di Kabupaten Butur dan dipastikan pada Maret mendatang.

“Tetap akan dilaksanakan di Butur, di pastikan di Bulan Maret nanti ini adalah ujian SKB kita laksanakan setelah rapat koordinasi, baru kemudian kita jadwalkan, baru kita umumkan yang akan mengikuti SKB,” imbuhnya.

Laporan: Ardian Saban
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan