THM di Wakatobi Ditutup, Yang Tak Patuh Berurusan dengan Polisi

  • Bagikan
Kepala Dinas Pariwisata Wakatobi, Nadar. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Selain obyek wisata, Pemerintah daerah (Pemda) Wakatobi menutup semua tempat hiburan malam (THM). Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Wakatobi, Sulawesi Tenggara.

“Kegiatan usaha yang secara tegas untuk ditutup sementara itu adalah seluruh THM yang ada di Wakatobi mulai dari Pulau Wangi-wangi, Kaledupa, Tomia, dan Binongko,” jelas Kepala Dinas Pariwisata Wakatobi, Nadar, Rabu (1/4/2020).

Hasil evaluasi tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, THM ini juga memiliki risiko cukup tinggi terkait penyebaran virus corona.

“Kalau di THM biasanya interaksi orang itu dekat dan kontak fisik sangat berisiko,” tambahnya.

Selain itu, tempat usaha lain yang menjadi perhatian, yaitu hotel dan restoran atau rumah makan.

“Hotel dan restoran atau rumah makan itu kami tidak menegaskan untuk ditutup, tapi kita buat pembatasan operasi usahanya. Artinya, orang yang memesan makanan di restoran atau rumah makan itu tidak makan di tempat, makan di rumah,” tegasnya.

Penutupan THM ini berdasarakan surat pemberitahuan Nomor 556/329/III/2020, Sekda Wakatobi, La Jumadin. Surat ini berlaku mulai 30 Maret 2020.

Dalam rapat dengar pendapat DPRD dengan Pemda Wakatobi dan Polres Wakatobi beberapa minggu lalu, Wakapolres Wakatobi, Kompol Muhammadong, menegaskan akan menurunkan anggotanya untuk memantau aktivitas THM, jika ditemukan tetap dibuka, pihaknya akan mengambil langkah tegas.

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan