THR Tanpa Tunjangan Kinerja, PNS Layangkan Petisi

  • Bagikan
Ilustrasi. (Shutterstock/ist)

SULTRAKINI.COM: Seorang warga bernama Romansyah H membuat petisi bertajuk “THR&Gaji-13 ASN 2021 Lebih Kecil dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019” di laman change.org pada Kamis (29/4/2021). Petisi ini muncul sebab THR yang diberikan hanya mengandung gaji pokok saja, tanpa tunjangan kerja. Hal tersebut membuat gelombang penolakan dari PNS.

“Menteri Keuangan SMI telah memberikan statemen bahwa THR dan Gaji-13 ASN pada 2021 hanya diberikan sebesar gaji pokoknya saja,” tulis petisi tersebut dikutip Sultrakini.com, Senin (3/5/2021).

Mereka menilai, hal ini berbeda dengan penyataan dan janji pada Agustus 2020 yang menjelaskan bahwa THR dan Gaji 13 ASN pada 2021 akan dibayar penuh dengan tunjangan kinerja sebagaimana dilakukan pada 2019.

Petisi tersebut juga mempertanyakan perihal alasan pemotongan THR dan alokasi sumber anggaran yang dilakukan Kementerian Keuangan. “Tidak ada alasan jelas dari Kementerian Keuangan terkait ke mana digesernya anggaran THR yang ditetapkan pada di akhir 2020 tersebut, yang tiba-tiba berubah pada tahap pencairan.” tulis petisi tersebut.

Di sisi lain, petisi ini muncul untuk mendukung program pemerintah dengan meningkatkan belanja konsumsi lebaran dan tahun ajaran baru 2021.

“Kami meminta Presiden Jokowi untuk meninjau kembali besaran THR dan Gaji-13 ASN tahun 2021 agar memasukkan unsur tunjangan kinerja (atau tunjangan dengan nama lain yg berlaku di setiap K/L) sebagaimana diterapkan di tahun 2019.” tuturnya.

Petisi itu ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Keuangan, serta Ketua dan Para Wakil Ketua DPR. Hingga Senin (3/5/2021) pukul 10.30 Wita petisi tersebut telah ditandatangani oleh 17.557 akun.

Sumber: CNNIndonesia, change.org
Laporan: Al Iksan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan