Tiga Desa Protes di PU Muna Akibat Jalan Tidak Kunjung Diperbaiki

  • Bagikan
Ratusan massa FKMW Muna, saat berunjuk rasa di depan kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Muna. (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Warga Desa Matarawa, Wali dan Desa Labaha protes kondisi jalan di kawasan mereka yang tidak kunjung dituntankan pengerjaannya oleh Dinas Pekerjaan Umum Muna, Sulawesi Tenggara. Jalan bahkan tidak layak digunakan dan membahayakan pengendara maupun kesehatan warga pedesaan.

Warga juga berunjuk rasa sebagai bentuk kekecewaan masyarakat Desa Matarawa yang selama 10 tahun terakhir mengalami kerusakan jalan, meski sudah tiga kali hendak dilakukan perbaikan namun belum rampung hingga sekarang, mirisnya kondisi jalan tersebut semakin parah dan tidak layak untuk di lalui baik roda empat maupun roda dua. Selain itu juga menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat setempat, seperti terganggunya kesehatan akibat dari udara yang tercemar oleh debu jalanan pada musim kemarau.

“Sementara bila di musim hujan akan didapati kubangan-kubangan besar pada badan jalan dan itu berdampak pada pejalan kaki yang mencari nafkah ataupun siswa-siswi berangkat ke sekolah, parahnya menghambat pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat,” kata koordinator lapangan massa, Samsul Odhe kepada SultraKini.Com disela aksi di depan kantor Dinas PU Muna, Senin (10/7/2017).

Sementara itu ketua Forum Komunikasi Mahasiswa Kecamatan Watopute (FKMW) Muna, La Redi, mengatakan berangkat dari PP RI No. 34 Tahun 2006 tentang jalan dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan umum, jelas kiranya bahwa pemerintah atau penyelenggara jalanan berkewajiban untuk membangun dan memperbaiki jalan.

“Namun faktanya yang terjadi di lapangan, penyelenggara jalanan dalam hal ini dinas PU terkesan menutup mata terhadap berbagai persoalan terkait jalan rusak. Yang kami anggap lalai dalam menjalankan tupoksinya. Inikan jelas bertentangan dengan UU No. 22 tahun 2009,” ucap La Redi.

Dari pantuan SultraKini.Com, ada empat poin tuntutan massa, yakni mendesak dinas PU Muna untuk segera memperbaiki jalan di Desa Matarawa yang sudah 10 tahun terakhir rusak parah. Kedua massa mendesak Pemda Muna melalui Dinas PU untuk segera merealisirkan anggaran perbaikan jalan di Desa Matarawa.

Selain itu Mendesak DPRD Muna melakukan peninjauan kembali anggaran perbaikan jalan di Desa Matarawa. Dan yang terakhir bila tuntutan massa tidak ditanggapi, maka massa menilai adanya indikasi korupsi terhadap perbaikan jalan di Desa Matarawa dan massa mengancam akan memblokir jalan tersebut apabila tidak ada respon positif dari instansi terkait.

Aksi massa yang berkisar 200 orang tersebut, diterima langsung oleh Kepala Dinas PU Muna, Laode Bou. Sempat terjadi tanya jawab antara perwakilan massa. Tidak hanya sampai disitu, massa kemudian kembali melanjutkan aksinya di depan Kantor DPRD Muna, yang kemudian di sambut oleh Wakil Ketua II DPRD Muna, Arwin Kadaka didampingi 7 anggota dari Komisi III DPRD Muna, untuk melakukan diskusi kepada perwakilan massa.

Laporan: Arto Rasyid

  • Bagikan