Tiga Dugaan Percetakan Sawah Fiktif Prioritas Kejari Kolaka

  • Bagikan
ilustrasi

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Laporan kasus dugaan percetakan sawah fiktif ditiga kecamatan di Kabupaten Kolaka, menjadi prioritas Kejaksaan Negeri Kolaka. Ratusan hektar sawah itu merupakan pengelolaan dari Dinas Pertanian, Holtikutura dan peternakan Kabupaten Kolaka pada 2012 dan 2014.

Penanganan proyek cetak Sawah yang bersumber dari APBN tersebut, ditangani sejak pertengahan 2016 lalu. Namun setelah masuk tahap sidik, pihak kejaksaan terkendala pengukuran luas sawah yang telah dikerjakan Badan Pertahanan Nasional Kolaka.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara pihanya, ditemukan lokasi cetak sawah yang paling banyak terindikasi difiktifkan. Hal itu terletak di Kecamatan Watubangga, Toari dan Kecamatan Polinggona.

Ratusan hektar sawah milik petani yang telah lama digarap, dimasukkan dalam laporan pertanggungjawaban sebagai proyek cetak sawah baru. Bahkan ratusan hektar sawah yang telah dikerjakan tahun 2012, kembali diploting pada proyek APBN 2014.

“Anggaran proyek cetak sawah baru per hektarnya sebesar Rp 1,5 juta. Karena adanya indikasi fiktif, diperkirakan ratusan juta rupiah negara dirugikan. Kasus cetak sawah dipriotitaskan penanganannya tahun 2017,” jelas Kepala Seksi Intelijen Kejari Kolaka, Karimudin, melalui sambungan telepon, Kamis (23/02/2017).

Kondisi percetakan sawah diduga fiktif itu juga, kini ditumbuhi rerumputan dan tidak terlihat seperti halnya petakan sawah.

Kejari Kolaka selama ini sudah memeriksa puluhan saksi atas kasus tersebut. Termasuk Mantan Kepala Dinas Pertanian Kolaka, Alva Talanipa. Tetapi pihaknya belum menetapkan tersangka hingga kini.

Laporan: Sumardin

  • Bagikan