Tiga Instansi Hambat Rekomendasi Perpanjangan Usaha di Kawasan Permandian Kalibiru

  • Bagikan
Kawasan usaha kuliner dan karaoke di Permandian Kalibiru, Desa Banabungi, Kecamatan Pasarwajo, Buton. (Foto: Arsip SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: JAKARTA – Terkait rekomendasi perpanjangan izin usaha kuliner dan karaoke di kawasan Permandian Kalibiru atau Kalilakua, Desa Banabungi, Kecamatan Pasarwajo, Buton, rupanya terhambat lambannya kerja sejumlah SKPD setempat.

“Intinya kami di perizinan, belum mengeluarkan izin karena dinas terkait belum ada rekomendasi yang masuk ke kami,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kabupaten Buton, L.M Muharam, ditemui SultraKini.Com, Senin (17/04/2017).

Dinas terkait dimaksud Muharam, yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pekerjaan Umum(PU) dan Tata Ruang serta Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Pihaknya juga telah memberikan waktu untuk pengeluaran rekomendasi, namun hasilnya belum terlihat.

“Sejauh ini rekomendasi dari dinas terkait itu sampai sekarang belum masuk. Kalau sudah ada itu (rekomendasi), maka izinnya kita keluarkan karena mereka kan dinas teknisnya,” ujarnya.

Akibat belum dikeluarkannya rekomendasi perpanjangan tersebut, para pengusaha kuliner dan karaoke di Permandian Kalibiru ditutup pihak keamanan. Padahal pengurusan izin telah dilakukan para pemilik usaha sejak Februari 2017.

(Baca juga: Usaha Kuliner dan Karaoke di Kawasan Permandian Kalibiru ‘Tutup Pintu’

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan