Tiga Mantan Pejabat Konut Disebut Terlibat Pengadaaan Bibit Fiktif

  • Bagikan
Samidu SH Bersama Amir Paisal, Kuasa Hukum Ameruddin Supu pada kasus dugaan pengadaan bibit fiktif di Dinas Kehutanan Konawe Utara. (Foto: Arifin Lapotende/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE UTARA – Tiga mantan penjabat Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara disebut-sebut ikut andil dalam dugaan kasus korupsi pengadaan bibit jati, Pohon Eboni, dan Bayam fiktif pada Dinas Kehutanan setempat tahun 2015 yang melibatkan kepala dinas tersebut bernama Ameruddin Supu.

Oleh Kuasa Hukum Ameruddin Supu, Samidu SH, ketiga mantan pejabat ini diantaranya mantan Bupati Konut Aswad Sulaiman, Mantan Sekretaris Daerah Abuhaera, dan mantan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Ihwan Porosi. Mereka disinyalir, menikmati uang negara dari hasil penempatan lokasi penanaman bibit di lahan warga. Namun nyatanya ada di lahan mereka. 

“Pohon ini seharusnya di tanam di lahan masyarakat. Namun atas dasar perintah oknum, sehingga lokasi yang digunakan untuk penanaman di alihkan di lahan milik Aswad seluas 40 hektar, sembilan hektar di lahan milik Abuhaera, dan dua hektare milik Iwan Porosi,” kata Samidu melalui sambungan telepon, Minggu (10/9/2017).

Atas indikasi tersebut, pihaknya melaporkannya kepada Polda Sultra, Akan tetapi, kasus belum maksimal ditangani penyidik kepolisian. Bahkan penetapan Ameruddin Supu sebagai tersangka pengadaan bibit fiktif, belum menyentuk oknum pemain dalam kasus tersebut.

“Kami harapkan penyidik Polda jangan tebang pilih dalam menegakan hukum, dan juga untuk Kejati jangan terlalu gegabah dalam menerima berkas sepotong-sepotong, karena mereka saling menyaksikan satu sama lain seperti dijelaskan pasal 55-56 KUHP,” ujar Samidu.

Kata dia, Anggaran bibit yang disebut fiktif itu, telah dicairkan sebesar 30 persen sebelum Amiruddin Supu menjabat kepala dinas. “Pada tahun anggaran itu, kadisnya adalah Nurdin Edyson, PPKnya Syahbuddin dan kontraktornya Sultan dengan menggunakan CV. Mawar. Dan saat itu dicairkan 30 persen, tetapi tidak ada realisasi seharusnya mereka juga ikut diproses hukum,” tambah Samidu.

Laporan: Arifin Lapotende

  • Bagikan