Tiga Nyawa Melayang, DPRD Sultra Imbau Masyarakat Baubau Jaga Kamtibmas

  • Bagikan
Anggota DPRD Provinsi Sultra, Syahrul Said. (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Dalam waktu delapan hari, tiga nyawa di Kota Baubau melayang. Maraknya kriminalitas di Kota Baubau akhir-akhir ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Syahrul Said, mengimbau seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban dan tidak melakukan perbuatan yang berujung dengan pidana, agar kehidupan masyarakat tetap kondusif dan harmonis.

“Saya mengimbau kepada masyarakat Kota Baubau agar tidak melakukan hal-hal yang berujung dengan pidana, hindari hal-hal yang bisa mengganggu ketertiban dan keamanan di wilayah kita. Mari bersama-sama menjaga daerah kita, agar aman dan damai dengan melakukan kegiatan yang positif dan bermanfaat,” ujarnya saat ditemui di rungan kerjanya, Selasa (25/2/2020).

Untuk mengurangi kriminal yang kini meresahkan warga, Syahrul Said meminta pemerintah daerah dan kepolisian agar mencegah peredaran minuman keras (miras), terutama miras lokal sebagai salah satu penyebab terjadinya perbuatan kriminal. Hal ini penting dilakukan secepatnya untuk mengurangi kriminal di masyarakat, karena sejauh ini belum ada penangan terkait peredaran miras.

“Kalau perlu pemerintah dan kepolisian meniadakan peredaran miras. Selain itu, perlunya generasi muda mendapatkan perhatian yang lebih yaitu dengan berbagai kegiatan yang bermanfaat. Juga pola penyelesaian kasus yaitu dengan cara persuasif yang mempertemukan kedua belah pihak,” jelasnya.

Menurut Syahrul Said, pihak kepolisian harus berupaya mendekatkan diri dengan warga masyarakat, terutama Bhabinkamtibmas agar selalu aktif melaksanakan giat sambang warga, karena Bhabinkamtibmas sebagai pembina kamtibmas di desa, sudah sepatutnya selalu menjalin silahturahmi dengan warga desa. Dengan penuh kekeluargaan dan keharmonisan maka akan tumbuh rasa percaya diri saling memiliki, akhirnya akan dapat mencegah segala bentuk gangguan kamtibmas.

“Pemda dan kepolisian harus turun langsung ke masyarakat untuk mengetahui apa yang diinginkan masyarakat, tapi yang terpenting adalah bagaimana penangan miras, karena pemicu utama kriminal ini adalah miras,” jelasnya.

Untuk diketahui, selama Februari ini tercatat tiga kasus kematian tidak wajar yang terjadi di Kota Bau-Bau, mulai dari Kanakea pada Minggu (16/2/2020) yang menelan korban Marco, sepekan kemudian tepatnya pada Minggu (23/2/2020) kembali terjadi di Simpang Lima menelan korban Wa Inni dan pada Senin (24/2/2020) kembali ditemukan mayat wanita di Pantai Lakeba yaitu Wa Devi Putri.

Laporan: La Niati
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan