Tiga Partai Berpotensi Rebut Kursi Wakil Pimpinan Sementara DPRD Kendari

  • Bagikan
Sekretaris DPRD Kendari, Asni Bonea. (Foto: Muh Yusuf /SULTRAKINI.COM)
Sekretaris DPRD Kendari, Asni Bonea. (Foto: Muh Yusuf /SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Berdasarkan hasil pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) terdapat tiga partai berpotensi merebut kursi wakil pimpinan sementara DPRD Kendari. Hal ini sesuai aturan dimana pimpinan sementara diambil dari kursi terbanyak dua.

Ketiga partai yang diumumkan KPU dan menjadi peraih kursi terbanyak, yaitu PDIP, PAN, dan Golkar.

Sekreraris DPRD Kendari, Asni Bonea, mengatakan sebelum ada penetapan pimpinan definitif setelah pengukuhan nanti, DPRD Kendari akan dinakhodai pimpinan sementara berdasarkan perolehan kursi terbanyak pertama dan kedua sebagai ketua dan wakil masing-masing satu orang.

“Setelah melihat hasil pengumuman KPU, ada tiga partai yang mendapatkan kursi terbanyak kedua, yakni masing-masing mengumpulkan lima kursi. Dengan demikian, ketiganya memiliki hak sama untuk menduduki pimpinan sementara DPRD Kendari,” terang Asni, Rabu (24/7/2019).

Menurut aturan, lanjutnya, untuk menentukan partai yang akan duduk sebagai wakil pimpinan sementara DPRD Kendari, pihaknya menghitung kembali perolehan jumlah suara partai dan persebarannya. Persebaran yang dimaksud, jika ada salah dapil yang tidak terisi berarti dia sudah tidak masuk.

“Kami sementara menghitung kembali total suara partai dan persebarannya untuk menentukan pimpinan sementara DPRD Kendari. Kursi pimpinan sementara adalah PKS yang meraih tujuh kursi,” jelasnya.

Nama-nama yang menjadi pimpinan dan wakil sementara DPRD Kendari akan ditetapkan oleh partainya masing-masing. Artinya, harus menetapkan satu nama untuk menjadi sebagai pimpinan dan wakil sementara.

“Kami akan bersurat ke PKS sebagai kursi terbanyak pertama dan partai pengumpul kursi terbanyak kedua setelah menghitung total suara partai dan persebarannya guna meminta nama yang akan menjabat pimpinan dan wakil sementara DPRD Kendari,” ucapnya.

Laporan: Muh Yusuf
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan