Tiga Pengedar Sabu Asal Konut Diringkus Polisi

  • Bagikan
Tiga pelaku dan barabg bukti sabu saat diamankan Petugas Polsek Bondoala, Jumat (25/5/2018),( Foto : Istimewal)
Tiga pelaku dan barabg bukti sabu saat diamankan Petugas Polsek Bondoala, Jumat (25/5/2018),( Foto : Istimewal)

SULTRAKINI.COM : KONAWE – Tiga orang pemuda di kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis Sabu, tidak berkutik saat dibekuk personel Kepolisian Sektor (Polsek) Bondoala. Ketiga pelaku diketahui berinisial WH (23), AK (23), dan DN.

Operasi penangkapan yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Bondoala, AKP Muhammad Alka, juga berhasil menyita barang bukti sabu dengan berat total 43,18 gram.

Kapolsek Bondoala, AKP Muhammad Alka melalui Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Golden Hardt, mengatakan WH adalah salah satu pelaku yang terlebih dahulu ditangkap oleh Polisi, pada kamis (24/5/2018), sekira pukul 00.30 wita.

WH mengaku ada salah seorang rekannya yang sering mengedarkan sabu di wilayah perusahaan PT VDNI Morosi, Konawe.

“Hanya membutukan waktu 15 menit, pelaku kedua yakni AK berhasil diringkus di Desa Samar Subur, sekira pukul 00:45 wita. Dari tangan pelaku, aparat menemukan paket sabu sebanyak 42,64 gram yang disimpan didalam helemnya,” ujar Harry, Sabtu (26/4/2018).

Berdasarkan pemeriksaan Polisi, AK juga mengaku kerap bertransaksi sabu bersama salah satu rekannya DN yang ada di kota Kendari.

Mendapat informasi tersebut, aparat kemudian mengatur strategi jebakan batman. Melalui AK, anggota Polisi mencoba memancing DN dengan cara bertransaksi Bank BCA Cab. Wua Wua Kota Kendari, Jumat (25/5/2018), sekira pukul 23.30 wita.

“Saat pengintaian terlihat AK dan DN sedang bertransaksi dan saat itulah DN berhasil diringkus. Namun sayang salah satu rekan DN yang menemaninya berhasil kabur. Saat digeledah, Polisi menemukan 0,54 gram sabu yang tersimpan di kantong celana pelaku,” kata Harry.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku telah dibawa ke Mapolres Konawe, untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

 

Laporan : Wayan Sukanta

  • Bagikan